TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – 28 pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau lebih dikenal eselon II lingkup Pemkab Barito Utara, Kalimantan Tengah, mengikuti job fit (uji kompetensi) di Muara Teweh, Kamis 6 Juni 2024.
Pj Sekda Barito Utara, Jufriansyah, terlebih dahulu memberikan arahan kepada 28 peserta job fit.
Jufriansyah mengatakan, pada pelaksanaan job fit PJTP, panitia seleksi (pansel) dibantu dari Pj Sekda Murung Raya Rudie Roy, Krisna Dehen, Noor Ideal, dan Inspektorat Rahmad Muratni. “Kabupaten Murung Raya baru saja melaksanakan job fit,” tukas Jufriansyah.
Jufriansyah menambahkan, kegiatan job fit mendapatkan persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri pada 20 Mei lalu.
“Kita juga mendapatkan restu dari Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran pada tanggal 7 Mei 2024, dan mendapatkan rekomendasi dari KSN pada tanggal 31 Mei,”kata dia.
Pelaksanaan job fit, ujar Jufri, sesuai dengan apa yang sudah diarahkan oleh Kemendagri. Metode dengan dua sesi, pertama melalui ujian tertulis dan kedua dilaksanakan dengan tes wawancara.
“Ujian tertulis ini kami harapkan sesuai dengan kemampuan para peserta dan sesuai dengan pengalaman-pengalaman selama bertugas Pejabat Tinggi Pratama,” kata dia lagi.
Pada sesi tes wawancara, masing-masing peserta akan diberikan waktu selama 10 menit untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh anggota pansel.
Beberapa kriteria yang akan ditanyakan dan para peserta menjawab dengan singkat, tegas, dan lugas, agar bisa memberikan keyakinan kepada pansel.
Dari 28 peserta yang ditetapkan mengikuti job fit, ini, satu peserta pejabat eselon II yang tak mengikuti, karena sedang berada di RS atas nama Fakhri Fauzi.
Selain itu juga ada empat pejabat eselon II yang tidak mengikuti job fit yaitu Hendro Nakalelo (Kadis Dukcapil), Edwin Tuah (Sekwan), Rahmad Muratni (Inspektorat) dan Jufriansyah (Kepala Dinas PMPTSP Barito Utara), karena telah kompeten dan job fit mereka harus mendapatkan persetujuan dari pusat dan provinsi.(Rahman)














