Home / Daerah

Rabu, 3 September 2025 - 08:06 WIB

Pj Bupati Barito Utara : Kebijakan pembangunan tak merugikan masyarakat adat

Foto bersama usai RDP  DPRD Barito Utara dengan Pemkab, Aliansi Masyarakat, dan Masyarakat Adat, Rabu, 3 September 2025.(abram/tegaklurus.net)

Foto bersama usai RDP DPRD Barito Utara dengan Pemkab, Aliansi Masyarakat, dan Masyarakat Adat, Rabu, 3 September 2025.(abram/tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Penjabat Bupati Barito Utara Indra Gunawan memastikan, kebijakan pembangunan Pemkab tak merugikan masyarakat, terutama mereka yang memiliki hak dan kearifan lokal.

“Pemkab berkomitmen mendengar dan mencari jalan keluar terbaik bersama masyarakat, sehingga pembangunan tidak merugikan masyarakat,” kata Indra Gunawan di Muara Teweh, Rabu, 3 September 2025.

Ia menyampaikan hal ini, saat rapat dengar pendapat dengan DPRD Barito Utara, Aliansi Masyarakat dan Masyarakat Adat setempat.

Ia menegaskan, Pemkab berkomitmen untuk mendengar dan mencari jalan keluar terbaik bersama masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa kebijakan pembangunan tidak merugikan masyarakat, terutama masyarakat adat yang memiliki hak dan kearifan lokal yang harus dihormati,”sambung dia.

Baca Juga :  243 Pejabat Pengawas Pemkab Barut Ikuti Sosialisasi Sistem Merit

Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini mengatakan forum RDP merupakan ruang demokrasi yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin oleh masyarakat.

DPRD sebagai wakil rakyat siap menjembatani aspirasi masyarakat dengan pemerintah daerah maupun pihak terkait.

“Pertemuan ini wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan secara terbuka. Kami berharap komunikasi antara masyarakat, pemerintah, dan perusahaan dapat terjalin dengan baik sehingga tercipta solusi yang adil bagi semua pihak,” kata dia.

Pertemuan itu menghasilkan lima kesimpulan, di antaranya forum mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati kebebasan setiap warga negara dalam berpendapat dan dalam menyampaikan aspirasi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku serta dilaksanakan dalam bingkai Falsafah Huma Betang dan NKRI.

Baca Juga :  Jumat Berkah Ditpolairud, Pererat Silaturahmi dengan Jemaah Masjid Al Amin Bapeang

Ternasuk pula Raperda tentang Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat di Kabupaten Barito Utara agar segera disahkan menjadi Perda dengan melibatkan stakeholder terkait.

DPRD Kabupaten Barito Utara akan menerima keluhan masyarakat terkait dengan perusahaan pertambangan di Kabupaten Barito Utara dan akan menjadwalkan rapat dengar pendapat pada Banmus yang akan datang.

DPRD dan Pemkab responsif terhadap keluhan masyarakat. Serta Pemkab menginventarisir area kawasan hutan menjadi APL.(Abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ditpolairud Ingatkan Masyarakat Kobar Selalu Berhati-Hati Saat Beraktivitas di Sungai

Daerah

Pemkab Barito Utara Percepat Pendataan Lahan Pembangunan Koperasi Merah Putih

Daerah

Ditpolairud Gabung Tim SAR Mencari ABK Hilang di Perairan Segintung

Daerah

Bupati Shalahuddin : Barito Utara Tingkakan Produktivitas Pertanian Jagung Hibrida

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Lakukan Pemeliharaan dan Perawatan Kapal Patroli

Daerah

Dirpolairud Aktifkan Polisi RW, Kamtibmas DAS Kapuas Amtibcar

Daerah

Bupati Murung Raya Buka PKKMB Akbid 2025

Daerah

Anggota DPR RI Willy Yoseph Kunjungi DPRD Barito Utara