Home / Daerah

Rabu, 9 Juli 2025 - 20:01 WIB

Sekda Barito Utara Bersama KPU dan Bawaslu Cek Percetakan Surat Suara PSU


Sekda Barito Utara Muhlis bersama dengan Komisi KPU dan Bawaslu setempat, memgecek tempat pencetakan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pasuruan, Jawa Timur, Rabu  9 Juli 2025.(Foto : Dok Diskominfosandi Barito Utara)

Sekda Barito Utara Muhlis bersama dengan Komisi KPU dan Bawaslu setempat, memgecek tempat pencetakan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pasuruan, Jawa Timur, Rabu 9 Juli 2025.(Foto : Dok Diskominfosandi Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara Muhlis bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) setempat, memgecek tempat pencetakan surat suara Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Pasuruan, Jawa Timur, Rabu 9 Juli 2025.

Menurut Muhlis, kunjungan pengecekan untuk memastikan kesiapan logistik, serta kualitas surat suara yang akan digunakan oleh masyarakat Barito Utara pada pilkada mendatang.

Pengawasan ketat berlangsung selama proses produksi surat suara. “Kami ingin memastikan setiap lembar surat suara yang akan digunakan diproduksi dengan benar, akurat, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan,” sambung sekda.

Baca Juga :  DPRD Barut Undang Sejumlah Perusahaan, Terkait Aduan Warga Soal Pencemaran Sungai

Ketua KPU Barito Utara Siska Dewi Lestari menyoroti soal akurasi data dan keamanan surat suara dalam proses produksi.

Ia menyatakan, koordinasi yang erat dengan pihak percetakan terus dilakukan KPU untuk menghindari kendala teknis dan memastikan jadwal produksi dapat terpenuhi tepat waktu.

Ketua Bawaslu Barito Utara Adam Sahbubakar Parawansa menyatakan, komitmennya melakukan pengawasan yang ketat terhadap proses produksi surat suara.

“Kami akan memastikan tidak ada indikasi kesalahan dalam produksi yang bisa merugikan integritas pemungutan suara ulang ini,” kata dia.

Baca Juga :  Disdukcapil Barito Utara Jemput Bola Layani Administrasi Kependudukan

Percetakan PT INPERA PRATAMA INDONESIA Pasuruan menyatakan kesiapan penuh untuk memenuhi semua spesifikasi dan standar yang ditetapkan oleh KPU.

Sekaligus memastikan proses produksi akan diawasi secara ketat baik secara internal maupun eksternal.

PSU pilkada tindak lanjut putusan MK diikuti dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Barito Utara yakni calon nomor urut 1 Shalahuddin dan Felix S Tingan serta calon nomor urut 2 Jimmy Carter dan Inriaty Karawaheni dilaksanakan pada 6 Agustus 2025.(Abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pasangan AGI-SAJA Menang PSU di Dua TPS

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Cegah Peredaran Narkoba di DAS Barito Buntok

Daerah

Muhlis Apresiasi kesuksesan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Cegah Penyebaran Radikalisme dan Terorisme

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Giat Polmas, Cegah Masyarakat Terpapar Terorisme dan Radikalisme

Daerah

Murid SD di Kapuas Kunjungi Pondok Baca Ditpolairud

Daerah

Dirpolairud : Karhutla bukan hanya masalah lingkungan, tapi ancaman serius bagi kesehatan ‎

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Sampaikan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024