Home / Daerah / Pemkab Mura

Kamis, 6 November 2025 - 19:27 WIB

Lantik 1.313 PPPK Paruh Waktu, Heriyus Ingatkan 5 K

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya secara resmi mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun berjalan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya secara resmi mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun berjalan

Puruk Cahu, Tegak Lurus.Net – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya secara resmi mengangkat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu untuk formasi tahun berjalan.

Pelantikan dan penyerahan Surat Keputusan (SK) pengangkatan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, bertempat di GOR Tana Malai Tolung Lingu, Puruk Cahu, Kamis (6/11/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua TP-PKK Kabupaten Mura, Warnita Heriyus, Ketua Komisi I DPRD Mura Rejikinoor, Ketua Komisi II DPRD Mura Bebie, para Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Ditpolairud Sambangi Masyarakat DAS Barito, Edukasi Cegah Paham Terorisme-Radikalisme

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus menegaskan bahwa PPPK Paruh Waktu merupakan aparatur pemerintah yang memiliki tanggung jawab memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Kalian yang telah mendapatkan kesempatan ini harus bersyukur dengan cara bekerja sebaik-baiknya. Pelayanan publik menyangkut aspek kehidupan yang luas, dan pemerintah berkewajiban menghadirkan layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Heriyus.

Ia juga mengingatkan agar seluruh ASN dan PPPK terus meningkatkan etos kerja sesuai nilai 5K yang menjadi pedoman kinerja di Pemkab Murung Raya, yaitu Kerja Cerdas, Kerja Ikhlas, Kerja Keras, Kerja Tuntas, dan Kerja Berkualitas.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng Persuasi Generasi Muda DAS Katingan Tangkal Penyalahgunaan Narkoba

“Mari bersama membangun Murung Raya yang hebat, semakin maju, semakin sejahtera dan bermartabat dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Kepala BKPSDM Kabupaten Murung Raya, Patusiadi, melaporkan bahwa jumlah PPPK Paruh Waktu yang lulus seleksi berjumlah 1.321 orang. Namun, yang ditetapkan Nomor Induk PPPK sebanyak 1.313 orang. “Terdapat 8 orang yang tidak mengisi DRH (Daftar Riwayat Hidup) dengan alasan mengundurkan diri atau tidak aktif lagi bekerja sebagai Non ASN di Kabupaten Murung Raya,” jelasnya. (Ed)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Heriyus Pimpin Upacara HUT ke-80 RI

Daerah

Layani Masyarakat, Kapal Patroli Ditpolairud Disulap Jadi Perpustakaan dan Klinik Terapung

Daerah

Sambang Warga DAS Barito, Ditpolairud Perkenalkan Konsep Polisi RW

Daerah

Muhlis Berharap Jembatan Lemo Fungsional Akhir Tahun 2025

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Lepas 33 PNS Purna Tugas

Daerah

Jelang HUT ke-75 Polairud, Ditpolairud Polda Kalteng Gelar Olahraga Bersama

Daerah

Saat Mudik Lebaran, Anggota DPRD Riza Faisal Ingatkan Soal Keamanan Rumah

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Siap Tindaklanjuti Arahan Jokowi