Home / Daerah

Sabtu, 1 November 2025 - 08:31 WIB

Pemkab Barito Utara Kaji Terapkan NIPD dan Tukin Perangkat Desa

Wabup Barito Utara, Felix SY. Tingan, bertemu dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Barito Utara, Sabtu, 1 November 2025.(Diskominfosandi Barito Utara)

Wabup Barito Utara, Felix SY. Tingan, bertemu dengan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Barito Utara, Sabtu, 1 November 2025.(Diskominfosandi Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Pemkab Barito Utara akan mengkaji penerapan Nomor Induk Perangkat Desa (NIPD) dan usulan penambahan tunjangan seperti Tunjangan Istri/Suami/Anak dan Tunjangan Kinerja (Tukin), sehingga bisa diakomodasi dalam APBD 2026, Sabtu, 1 November 2025.

“Kami memahami betul usulan penerapan NIPD sebagai langkah krusial untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih terjamin bagi para perangkat desa,” sebut Wakil Bupati Barito Utara Felix SY. Tingan di Muara Teweh.

Wabup Felix usai menerima kunjungan dari perwakilan perangkat desa se-Kabupaten Barito Utara di Muara Teweh.

Pertemuan berlangsung hangat diinisiasi oleh Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Barito Utara sebagai wadah untuk menyampaikan aspirasi serta memperkuat koordinasi antara perangkat desa dan pemerintah daerah.

Baca Juga :  Peduli Sosial Ditpolairud Polda Kalteng ; Bedah Rumah Rumah Warga Kurang Mampu di Kotim

“Kami apresiasi inisiatif dan komitmen perangkat desa dalam mendukung peningkatan tata kelola pemerintahan desa,” ujar ayah tiga anak ini.

Ia menyebutkan, pemkab di bawah kepemimpinan Bupati Shalahuddin dan dirinya berkomitmen kuat untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk perangkat desa sebagai ujung tombak pemerintahan dan garda terdepan pelayanan publik.

Pemkab segera menugaskan Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Sosial PMD) untuk melakukan kajian mendalam terkait regulasi dan mekanisme teknis penerapan NIPD.

“Kami juga akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar kebijakan ini dapat diimplementasikan sesuai koridor hukum dan kondisi daerah,”ucap dia.

Berkaitan usulan penambahan tunjangan, Felix menyambut baik aspirasi tersebut sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga perangkat desa sekaligus mendorong peningkatan kualitas kinerja.

Baca Juga :  Anak-anak Pesisir Manfaatkan Pondok Baca Melek Huruf Ditpolairud Polda Kalteng

“Pengakomodasian usulan tunjangan ini tentu memerlukan proses perencanaan dan pembahasan anggaran yang matang,” lanjut dia.

Pemkab akan menjadikan aspirasi ini sebagai bahan pertimbangan serius dalam penyusunan APBD 2026

Ia menyatakan, pemkab akan berupaya maksimal agar alokasi anggaran yang proporsional dapat diakomodasi, sejalan dengan visi pembangunan daerah yaitu mewujudkan desa yang mandiri, berdaya saing, dan sejahtera.

Ia pun mengajak seluruh perangkat desa untuk terus memperkuat sinergi dan komitmen dalam mendukung program pembangunan daerah, terutama dalam aspek pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat desa.(Abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Murung Raya Salurkan Bantuan Pangan Beras

Daerah

Bupati Heriyus Resmikan Penyalaan Listrik di 22 Desa

Daerah

Bupati Shalahudin Pastikan Bapok Tersedia dan Aman di Barito Utara

Daerah

DAD Bersinergi dengan Semua Komponen Memajukan Komunitas Adat Dayak di Kabupaten Barito Utara

Daerah

TP PKK Murung Raya Ikuti Rakerda Tingkat Provinsi di Palangka Raya

Daerah

Dinsos PMD Barito Utara Gelar Pelatihan Demi Mempercepat Penyusunan Profil Desa Berbasis IT

Daerah

Ditpolairud Gabung Tim SAR Mencari ABK Hilang di Perairan Segintung

Daerah

Personel Ditpolairud Ingatkan Warga Jangan Buang Sampah ke Sungai Kahayan