Home / Daerah

Jumat, 13 Februari 2026 - 17:44 WIB

Polisi RW Tingatkan Sambang, Patroli Wilayah, dan Tatap Muka di Wilayah Pesisir DAS Mentaya

Personel Ditpolairud Polda Kalteng Kapal Polisi XVIII-2006 meningkatkan kegiatan sambang, patroli wilayah, dan  tatap muka dengan warga di wilayah perairan Sungai Mentaya, Desa Bapangang Raya, Kabupaten Kotim, Jumat, 13 Februari 2026.(ist/Ditpolairud Polda Kalteng)

Personel Ditpolairud Polda Kalteng Kapal Polisi XVIII-2006 meningkatkan kegiatan sambang, patroli wilayah, dan tatap muka dengan warga di wilayah perairan Sungai Mentaya, Desa Bapangang Raya, Kabupaten Kotim, Jumat, 13 Februari 2026.(ist/Ditpolairud Polda Kalteng)

SAMPIT, Tegak Lurus.net – Guna mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah perairan Sungai Mentaya, Desa Bapangang Raya, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotim, personel Direktorat Polairud Polda Kalteng Kapal Polisi XVIII-2006 meningkatkan kegiatan sambang, patroli wilayah, dan tatap muka dengan warga, Jumat, 13 Februari 2026.

Personel Ditpolairud mengimbau dan menyampaikan pesan- pesan kamtibmas secara langsung kepada warga.

Seperti dilaksanakan oleh Polisi RW KP XVIII-2006, Bripka Bledug Purbaya, sambang dan silaturahmi dengan warga desa binaan, guna membangun sinergitas dan kemitraan antara aparat keamanan dan warga masyarakat.

Baca Juga :  Personel Ditpolairud Layani Para Remaja Membaca Sambil Sisipkan Pesan Kamtibmas

Dalam kesempatan tersebut, Purbaya juga memberikan bingkisan dan pesan kamtibmas kepada warga masyarakat agar ikut menjaga keamanan, menjaga kerukunan antar warga masyarakat agar tercipta keharmonisan dan jalinan kekeluargaan antarwarga.

Dipolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra menyebutkan, kewajiban Polisi RW yang bertugas di desa menginformasikan dan mengimbau warga sebagai upaya menciptakan situasi kondusif di desa binaan.

Baca Juga :  Ditpolairud Gelar Sambang Desa, Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan di DAS Kahayan Bahaur

“Bagi warga apabila ada yang melihat atau mengetahui adanya suatu hal yang bisa menimbulkan terjadinya gangguan kamtibmas hendaknya segera untuk menghubungi atau melapor kepolisian terdekat, ” pungkas Dirpolairud.(Abram/KP-26-Ditpolairud Polda Kalteng)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

10 Puskesmas di Barito Utara Dinilai Re-Akreditasi

Daerah

Pemkab Barito Utara Peringati Hari Pahlawan

Daerah

Disdukcapil Barito Utara Jemput Bola Layani Administrasi Kependudukan

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Lepas 33 PNS Purna Tugas

Daerah

6 Desa Di Teweh Timur Segera Dialiri Listrik Tahun 2023

Daerah

Rekatkan Hubungan Polri dengan Masyarakat, Ditpolairud Layani Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Pasar Belanti Sampit

Daerah

Ditpolairud Peduli Masyarakat Pesisir, Salurkan Bansos ke Tanjung Perawan

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Sambangi Warga DAS Seruyan, Ingatkan Bahaya Terorisme dan Radikalisme