Home / DPRD BARUT

Jumat, 23 Januari 2026 - 20:49 WIB

Anggota Dewan Gun Sriwitanto Soroti Ulah Perusahaan Tambang Pakai Jalan Kabupaten

Anggota DPRD Barito Utara/ PPP Gun Sriwitanto.(foto : tegaklurus.net/hersan)

Anggota DPRD Barito Utara/ PPP Gun Sriwitanto.(foto : tegaklurus.net/hersan)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Anggota DPRD Barito Utara/PPP Gun Sriwitanto, menyoroti keluhan masyarakat dan bupati mesti turun langsung ke lapangan menangani persoalan yang melibatkan perusahaan pertambangan.

Ia menilai, hal tersebut sebagai bukti ketidaktanggapan pihak perusahaan yang telah mendapatkan izin operasi di wilayah Barito Utara.

Gun, sapaan akrabnya, menyampaikan pernyataan keras saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) berkaitan dengan kondisi dan perizinan jalan di KM 30 melibatkan PT. BBN, PT. BDA, dan PT. Batara Perkasa, Selasa, 22 Januari 2026.

“Hal tersebut membuktikan kurang tanggapnya pihak perusahaan yang telah diberikan izin pertambangan di Kabupaten Barito Utara,” tegas politikus terpilih di Dapil Barito Utara I ini.

Baca Juga :  Anggota DPRD Barito Utara Naruk Saritani Dukung Program MBG

Ia mencontohkan, sikap PT. BBN yang dinilai belum kooperatif. Meski telah diberikan dispensasi sebagai kebijakan luar biasa oleh pemerintah, perusahaan dinilai belum menunjukkan sikap apresiatif.

“Contoh BBN, diterbitkannya dispensasi merupakan sebuah izin kebijakan luar biasa, namun pihak perusahaan masih belum bisa berterima kasih dengan pemerintah,” papar dia, sambil merujuk poin 7 dalam dispensasi yang diberikan pemkab untuk menggunakan jalan milik pemkab.

Guna mencegah kelalaian lebih lanjut, ia mendesak dinas terkait segera melakukan peninjauan secara rutin.

“Diminta peninjauan rutin kepada dinas terkait agar pihak perusahaan tidak lalai dengan tanggung jawabnya,” sambung dia.

Baca Juga :  DPRD Barito Utara dan RSUD Muara Teweh Bicarakan Pelayanan Kesehatan

Selain masalah perizinan jalan, ia mengingatkan pula bahaya serius dari aktivitas tambang, khususnya polusi debu.

“Partikel debu sangat berbahaya bagi kesehatan. Pihak perusahaan jangan sampai mengabaikan hal-hal itu,” ucap dia.

Ia menyebutkan, masalah jalan yang diabaikan dapat memicu dampak berantai. Ia mempertanyakan mengapa respons perusahaan seringkali baru muncul setelah pemimpin daerah dan DPRD turun langsung ke lokasi.

“Mengapa harus menunggu kepala daerah dan DPRD hingga turun ke lapangan?” tanya dia.

Semestinya, ujar dia, perusahaan proaktif memenuhi kewajiban dan tanggung jawabnya tanpa harus didesak oleh intervensi langsung dari pemangku kebijakan tertinggi di daerah.(Hersan)

 

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Anggota DPRD Suhendra Minta Masyarakat Kibarkan Bendera Merah-Putih di Hari Kemerdekaan

DPRD BARUT

Anggota DPRD Sokong Langkah KPU Adakan Rakor dan Bimtek PSU

DPRD BARUT

Politikus PPP Gun Sriwitanto Puji Langkah Bupati Perkuat Investasi Berkelanjutan

DPRD BARUT

Komisi II DPRD Barito Utara Minta Pemerintah Hentikan Pengadaan Mobdin

DPRD BARUT

Politikus Gerindra Tajeri Minta Jajaran Direksi PT MBSM Bawa Perubahan Nyata Bagi Masyarakat

DPRD BARUT

Anggota DPRD Barito Utara Patih Herman Donasikan Bantuan Bagi Korban Kebakaran di Muara Teweh

DPRD BARUT

Wakil Ketua II DPRD Henny Rusli Sarankan Kajian Matang Tentukan Titik Jembatan Lahei

DPRD BARUT

Anggota Dewan Naruk Saritani Nilai Restocking Benih Ikan Langkah Strategis Pelihara Ekosistem Perairan Barito Utara