Home / Daerah / Parlemen

Rabu, 24 Mei 2023 - 11:59 WIB

Lama Tertunda, DPRD bersama Eksekutif Bahas Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

TegakLurus.net, Muara Teweh –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara (Barut) membahas Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang Peraturan Daerah (Raperda) penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat. Rabu (24/05/2023).

Rapat dengar pendapat di pimpin langsung Wakil Ketua DPRD II, Sastra Jaya dihadiri belasan anggota. Sementara ppihak eksekutif di pimpin Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Evariady Noor.
Dalam RDP, sejumlah anggota DPRD Barut banyak merevisi narasi dalam bunyi raperda yang disebutkan dalam beberapa pasal. 

“Terkait penggunaan jalan milik daerah, agar bisa dirinci baik mengenai berat muatan, beban, dan siapa saja yang bisa menggunakan. kalau angkutan perusahaan harusnya tidak boleh. Kita mesti teliti lagi dalam pembahasan raperda ini, agar didapat hasil yang,” kata Hasrat, anggota DPRD Barito Utara.

Baca Juga :  Pj Bupati Tunjuk Hery Jhon Setiawan sebagai Plh Kadis Pertanian Barito Utara

Para wakil rakyat meminta Raperda ini pun segera direvisi, sehingga segera diparipurna dan diteruskan fasilitasi raperda ke biro hukum provinsi Kalteng.

“Raperda ini jangan lagi berlarut-larut, kita sempurnakan sebaik mungkin. Sebab sejak 2015 saya mengusulkan raperda ini, tetapi belum juga tuntas sampai sekarang,” timpal anggota dewan lainnya, H Abri.

Sementara itu, Kepala Satpol PP, Aprin Siaga mengaku setuju dengan hal disampaikan anggota dewan. Sudah disahkannya perda penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat ini, memudahkan pihaknya di lapangan.

Baca Juga :  Bupati Heriyus: Pawai Muharam Jadi Perekat Kebersamaan

“Selama ini kami tidak leluasa melakukan penertiban, terkadang ada keraguan, sebab hal kami lakukan belum ada payung hukum. Jadi kami setuju raperda ini segera dituntaskan,” kata dia.
Selain membahas Raperda penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat, DPRD bersama eksekutif juga membahas raperda lainnya seperti, pembahasan lanjutan raperda tentang penyelenggaraan pengembangan Anak Usia Dini Holistik-integratif, serta membahas raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. (UZI)

Share :

Baca Juga

Daerah

KPU Kalteng Warning Badan Ad Hoc Soal Logistik dan Laporan Keuangan

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Bagikan Bansos di DAS Katingan

Daerah

Asisten Sekda ; Status Desa di Barito Utara Terbagi Tiga

Daerah

Bupati Barito Utara Shalahuddin Targetkan Gedung Baru Dinas KPP Rampung 2026

Daerah

Rutin Merawat Kapal Patroli, Langkah Efisiensi Ditpolairud Polda Kalteng

Daerah

Pemkab Barito Utara Asesmen Ulang Kelas RSUD Muara Teweh

Daerah

Pastikan Alur Pelayaran DAS Kahayan Aman dan Kondusif, Ditpolairud Perkokoh Kamtibmas
Peringatan upacara HUT ke-78 Bhayangkara. Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, mengajak Polres bersama-sama merangkul dan mendidik masyarakat membangun Bumi Iya Mulik Bengkang Turan, Senin 1 Juli 2024.(tegaklurus.net/dor abrams)

Daerah

HUT ke-78 Bhayangkara, Pj Bupati Muhlis Ajak Polres Membangun Barito Utara