Home / Daerah / Parlemen

Selasa, 16 Mei 2023 - 13:05 WIB

DPRD Barut Minta Verifikasi Ulang Petani, Biar Pupuk Subsidi Bisa Terserap

TegakLurus.net, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara (Barut) meminta dinas terkait, melakukan pendataan dan verfikasi ulang petani.

Pasalnya Ketersediaan pupuk bersubsidi bagi petani di Kabupaten Barut, Kalimantan Tengah, terkendala penyerapannya.

Ternyata penyebabnya ada pada pendaftaran diri pada sistem elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK).

“Rekomendasi kami ini sangat penting agar kelompok tani atau petani di Barito Utara bisa mendapakan pupuk bersubsidi. KOndisi saat ini kasihan, meski quota untuk Barut ada, tetapi percuma tidak bisa terserap karena kendala salah satunya belum memiliki kartu tani atau belum terdaftar pada sistem elektronik,” kata anggota DPRD Barito Utara, Suhendra, usai mengikuti rapat dengar pendapat (RDP) bersama dinas Pertanian dan Ketahana Pangan, Selasa (16/05/2023).

Dia mencontohkan, seperti dialami petani di Kecamatan Montallat, yang sampai saat ini tidak pernah mendapatkan pupuk bersubsidi. Dinas terkait menyebut sudah tersalur. Sementara petani di sana justru terus mempertanyakan pupuk bersubsidi.

Baca Juga :  Jaga Stabilitas, Kamtibmas, Personel Ditpolairud Imbau Kamtibmas kepada Masyarakat

“Itu sering mereka tanyaka saat kami reses ke daerah pemilihan. makanya pada rapat tadi kita dari komisi II meminta dinas intansi terkait melakukan verifikasi ulang kelompok tani dan petani di semua kecamatan. Lalu PPL yang ada diperkuat, terutama dalam hal melaksanakan tugas dan fungsi, dalma rangka pendampingan penyusunan Rencana Definitif  Kebutuhan (RDK) dan Rencana Definitif  Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK),” ungkap Suhendra.

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Barito Utara, Sugeng, dikonfirmasi terpisah, Kamis (18/052023) mengakui, jika kuota pupuk bersubsidi untuk kelompok tani dan petani di Barito Utara belum bisa terserap.

Kendalanya akibat belum terdaftar pada sistem elektronik E-RDKK.

Dia mencontohkan, petani dan kelompok tani belum terdaftar secara online, dikarenakan pengisian di formulir pendaftaran e-RDKK salah. Petani tidak memiliki NIK E KTP, nama ibu atau ayah salah, termasuk alamat, luas lahan, harus sesuai betul dengan data yang ada.  “Saat ini pendaftaran diperpanjang. Makanya kita kemarin juga sudah diminta pihak DPRD untuk melakukan verfikasi ulang. Semua PPL di lapangan sudah kami telpon, untuk melakukan pendampingan para petani saat mendaftarkan pad sistem online,” jelas Sugeng.

Baca Juga :  Pj Bupati Barito Utara Jalani Evaluasi Akhir di Itjen Kemendagri

Dia menambahkan, petani yang tidak memiliki kartu tani atau kartu taninya tidak aktif maupun terblokir, mereka tidak dapat menebus pupuk subsidi. Petani yang ada kartu tani berarti sudah terdaftar di sistem elektronik E-RDKK.

Untuk pupuk bersubsidi nantinya, sudah dibatasi. Sebelumnya pupuk bersubsidi di gunakan untuk 70 komoditi. Saat ini hanya bisa digunakan untuk 9 komoditi antara lain, padi, jagung, kedelai, cabai, bawang merah, bawang putih, tebu, kopi dan kakao. (Melki)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ditpolairud Ingatkan Masyarakat Pulang Pisau Bahaya Cuaca Ekstrem

Daerah

Respons Cepat, Heriyus Tinjau Jembatan Rusak Akibat Bencana Longsor

Parlemen

Karianto Ajak Semua Kalangan Tingkatkan Kualitas Pendidikan di Barito Utara

Parlemen

Anggota DPRD Jiham Dukung Aturan Komitmen Pengabdian CPNS

Daerah

Ditpolairud Nyata Dukung Pendidikan di DAS Mentaya, Melalui Kapal Melek Huruf

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Sampaikan Pesan Bahaya Narkoba dan Judol di Samuda

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Sediakan Alternatif Fasilitas Membaca dan Menimba Ilmu Bagi Anak Pesisir

Daerah

Struktur Bangunan Atas Jembatan Sei Talino Rusak Parah, Usai Dihantam Trailer