Home / DPRD BARUT

Selasa, 10 Maret 2026 - 20:28 WIB

Fraksi PKB Setujui RPJMD Barito Utara 2025-2029, Sorot Penyelesaian Konflik Lahan

Juru bicara F-PKB Suhendra, menyerahkan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD tahun 2025-2029 kepada pimpinan DPRD, saat rapat paripurna di Muara Teweh, Selasa, 10 Maret 2026.(Foto Hersan/Tegaklurus.net)

Juru bicara F-PKB Suhendra, menyerahkan pendapat akhir fraksi terhadap Raperda RPJMD tahun 2025-2029 kepada pimpinan DPRD, saat rapat paripurna di Muara Teweh, Selasa, 10 Maret 2026.(Foto Hersan/Tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Kabupaten Barito Utara, menyetujui pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029.

Namun, persetujuan tersebut disertai dengan satu catatan krusial berkaitan dengan penyelesaian konflik kepemilikan lahan di wilayah tersebut.

Juru bicara F-PKB Suhendra menyatakan, persetujuan fraksinya terhadap Raperda RPJMD didasari keyakinan dokumen perencanaan itu mampu menjawab persoalan struktural yang selama ini membelit masyarakat, terutama yang berkaitan dengan status kawasan hutan, saat rapat paripurna, Selasa (10/3/2026).

“Kami mendorong agar implementasi RPJMD nanti, Pemkab lebih agresif mengakselerasi pelepasan kawasan hutan melalui skema TORA. Hingga kini banyak permukiman warga dan lahan produktif masih berstatus kawasan hutan, sehingga warga tak bisa mendapatkan sertifikat tanah,” tambah dia.

Baca Juga :  Disbudparpora Barito Utara Imbau Pengunjung Wisata Taati Rambu-rambu Berwisata

F-PKB menilai, ketidakjelasan status lahan menjadi salah satu penghambat utama peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Tanpa kepastian hukum atas tanah yang mereka tempati, warga kesulitan mengakses permodalan ke lembaga keuangan serta rentan menghadapi sengketa lahan di kemudian hari.

F-PKB juga menyoroti perlu penyelarasan antara Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten (RTRWK) dengan realitas di lapangan.

F-PKB mengusulkan agar kawasan-kawasan yang telah berkembang menjadi permukiman padat atau memiliki fasilitas publik segera dialihfungsikan dari zona lindung menjadi zona budidaya melalui mekanisme revisi tata ruang.

Baca Juga :  Ditpolairud Bimbing Masyarakat DAS Kumai Mangatasi Bahaya Karhutla

F-PKB mengapresiasi program-program strategis yang termaktub dalam RPJMD, termasuk upaya penguatan ekonomi kerakyatan melalui penyediaan lahan perkebunan untuk masyarakat lokal serta penguatan kelembagaan keagamaan.

“Dengan segala catatan yang kami sampaikan, Fraksi PKB menyatakan menerima dan menyetujui Raperda RPJMD 2025–2029 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. Semoga dokumen ini menjadi pijakan kokoh bagi pembangunan Barito Utara yang lebih maju dan berkeadilan,” pungkas anggota Komisi II ini.(Hersan)

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Politisi PKS Jamilah Apresiasi Lomba Bertutur, Tumbuhkan Budaya Literasi di Kalangan Pelajar

DPRD BARUT

Fraksi PDI Perjuangan Setuju Raperda Perubahan APBD Barito Utara 2025 Dibahas

DPRD BARUT

Anggota DPRD Gun Sriwitanto Dukung Bimtek OSS-RBA dan LKPM 2025

DPRD BARUT

Legislator Gun Sriwitanto Puji Solidaritas Paguyuban Pakuwojo Bakal Galang Bantuan untuk Aceh-Sumatera

DPRD BARUT

Ketua Komisi II : Rakor Pemdeskel Perkuat Eksekusi Program Pemerintah sampai Tingkat Desa

DPRD BARUT

Anggota DPRD Ardianto Apresiasi Petani Hortikultura di Trinsing

DPRD BARUT

Anggota Dewan Rosi Wahyuni, Dukung Percepatan Pemerataan Mutu Pendidikan

DPRD BARUT

Ketua Komisi I DPRD Bangga, Hildayanti Wakili Kalteng di GBN