PALANGKARAYA, Tegaklurus.net – Mencegah potensi gangguan kamtibmas, personel Ditpolairud Polda Kalteng mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba, Rabu, 9 Juni 2026.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polisi Masyarakat (Polmas) menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum perairan Polda Kalteng serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak mental dan kejiwaan
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra mengatakan, dalam kegiatan tersebut, personel Ditpolairud secara langsung berinteraksi dengan warga, menyampaikan pesan agar tidak memakai, memperjualbelikan, maupun menyalahgunakan narkoba karena hal tersebut melanggar hukum.
Imbauan ini juga ditujukan khususnya kepada masyarakat yang beraktivitas di sekitar perairan, agar tetap waspada dan menjauhi narkoba demi terciptanya lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkotika.
Melalui pendekatan langsung ke masyarakat, Ditpolairud Polda Kalteng berharap pesan kamtibmas terkait larangan narkoba dapat tersampaikan dengan baik sehingga masyarakat di Palangkaraya hidup bebas dari narkoba dan mendukung terciptanya kondisi wilayah yang kondusif.(Abram)











