Home / Pemkab Barito Utara

Kamis, 3 September 2026 - 00:12 WIB

Pemkab Barito Utara Serahkan Pengantar Raperda Perubahan APBD 2026 kepada DPRD

Sekda Barito Utara Muhlis mewakili Bupati Shalahuddin, menyerahkan Pidato Pengantar Bupati terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 kepada ketua DPRD.(Hersan/Tegaklurus.net/)

Sekda Barito Utara Muhlis mewakili Bupati Shalahuddin, menyerahkan Pidato Pengantar Bupati terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 kepada ketua DPRD.(Hersan/Tegaklurus.net/)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Sekda Barito Utara Muhlis mewakili Bupati Shalahuddin, menyampaikan Pidato Pengantar Bupati terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Barito Utara Tahun Anggaran 2026 di Muara Teweh, Kamis, 3 September 2026.

Penyampaian pidato pengantar berlangsung dalam Rapat Paripurna I Masa Sidang I DPRD Kabupaten Barito Utara.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Utara Henny Rosgiaty Rusli, didampingi Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Mery Rukaini dan Wakil Ketua I Benny Siswanto.

Rapat paripurna dihadiri pimpinan dan anggota DPRD, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda, rpara kepala organisasi perangkat daerah, dan para undangan lain.

Baca Juga :  Tak Kuat Menanjak, Truk Nyaris Terbalik Viral di Medsos

Sebelum masuk ke agenda utama, Sekretaris DPRD Kabupaten Barito Utara, Sudiyono, lebih dahulu membacakan sejumlah surat masuk yang berkaitan dengan pelaksanaan rapat paripurna.

Setelah itu Pemkab Barito Utara menyerahkan Pidato Pengantar Bupati beserta materi rapat berkaitan dengan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 kepada ketua DPRD Kabupaten Barito Utara.

Penyerahan pidato pengantar dan materi rapat tersebut merupakan bagian dari tahapan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Kabupaten Barito Utara dan DPRD Kabupaten Barito Utara, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Kadiskominfosandi Barito Utara Warning Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Iming-Iming Hadiah Mengatasnamakan Pejabat

Melalui penyampaian Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini, Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama DPRD selanjutnya akan melakukan pembahasan sesuai mekanisme dan tahapan yang berlaku.

Pembahasan menjadi bagian penting dalam proses penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah, sekaligus sebagai upaya memastikan pengelolaan anggaran daerah dapat dilaksanakan secara terarah, efektif, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan pembangunan serta kepentingan masyarakat Kabupaten Barito Utara.(Hersan)

Share :

Baca Juga

Pemkab Barito Utara

Bupati Barito Utara Jalin Silaturahmi dan Bangun Kebersamaan Melalui Gowes

Pemkab Barito Utara

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Barito Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Perdamaian

Pemkab Barito Utara

Pimpin Apel Pagi PDAM, Bupati Barito Utara Tekankan Peningkatan Pelayanan Air Bersih kepada Masyarakat

Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Libatkan Mahasiswa dalam Survei Kepuasan Publik 2026

Pemkab Barito Utara

Wabup Barito Utara Dukung Penguatan Peran Desa Demi Percepatan Pembangunan Daerah

Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Siapkan Lahan 1.000 M² Lokasi Gerai Koperasi Merah Putih

Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Perluas Wilayah Desa Sasaran Gerakan Pangan Murah

Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Turun Lapangan Awasi Pasar Tradisional, Ciptakan Ramadan Aman Pangan