MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Pemkab Barito Utara mulai membahas arah kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2027 melalui penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) dalam Rapat Paripurna DPRD Barito Utara di Muara Teweh, Selasa, 14 Juli 2026.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I Benny Siswanto dan Wakil Ketua II.
Dihadiri Bupati Barito Utara Shalahuddin, Wakil Bupati Felix SY. Tingan, Sekda Muhlis, Forkopimda, kepala perangkat daerah, dan para anggota DPRD.
Dalam pidato pengantar, bupati menyatakan bahwa penyusunan KUA-PPAS 2027 diarahkan untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Pemkab, sambung dia, tetap memprioritaskan pembangunan sumber daya manusia melalui sektor pendidikan dan kesehatan, sekaligus mempercepat pembangunan infrastruktur strategis.
Alokasi anggaran pendidikan tetap memenuhi ketentuan minimal 20 persen dari total belanja daerah, sedangkan sektor kesehatan dialokasikan minimal 10 persen sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik dan daya saing masyarakat.
Dalam rancangan tersebut, pendapatan daerah tahun 2027 direncanakan sebesar Rp1,866 triliun bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp177,8 miliar dan pendapatan transfer sebesar Rp1,688 triliun. Sedangkan belanja daerah diproyeksikan mencapai Rp2,699 triliun mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, dan belanja transfer, dengan pembiayaan daerah sebesar Rp971,3 miliar.
Pemkab Barito Utara juga memastikan keberlanjutan sejumlah proyek infrastruktur melalui skema tahun jamak (multiyears) periode 2026–2029 dengan total pagu anggaran sekitar Rp862,3 miliar.
Proyek tersebut meliputi pembangunan Jembatan Lemo Seberang–Desa Lemo, Jembatan Sikan-Tumpung Laung, Jembatan Lahei Seberang-Lahei, peningkatan Jalan Km 34-Simpang Mampuak, peningkatan Jalan Simpang Mampuak-Simpang Benangin, serta pelebaran sejumlah ruas jalan di Kota Muara Teweh berikut pembangunan kembali fasilitas yang terdampak.
Ia mengharapkan pembahasan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2027 bersama DPRD dapat berlangsung secara konstruktif sehingga menghasilkan dokumen anggaran yang tepat waktu, berkualitas, dan mampu mendukung percepatan pembangunan daerah.
Usai pidato pengantar, bupati didampingi wabup dan sekda menyerahkan dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 beserta materi rapat kepada Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua I dan Wakil Ketua II sebagai bagian dari tahapan pembahasan APBD 2027.(Abram)














