Home / Uncategorized

Rabu, 6 September 2023 - 22:15 WIB

Sidang Konflik DAD ; Ternyata Kubu Penentang Menolak Romong, Bukan SK Caretaker dari DAD Kalteng

Sidang perdata 2 kelompok ditubuh DAD Barito Utara, Rabu 6 September 2023 (tegaklurus.net)

Sidang perdata 2 kelompok ditubuh DAD Barito Utara, Rabu 6 September 2023 (tegaklurus.net)

TEGAKLURUS.NET, Muara Teweh – Sidang perkara oerdata gugatan Fatimah Bagas Cs terhadap EP Romong Cs memasuki babak baru di Pengadilan Negeri Muara Teweh, Rabu 6 September 2023.

Penasehat Hukum Penggugat dari Romi Habie dan Partner Law Firm menghadirkan 6 orang saksi yang mengetahui peristiwa mulai dari gelatan Musda II DAD Kabupaten Barito Utara, munculnya Deklrasi 8 November 2022, hingga terjadinya Musda lanjutan atau Musda inisiasi caretaker.

Enam saksi yang dihadirkan merupakan bekas pengurus teras DAD Kabupaten Barito Utara, sekaligus oanitia Musda II. Mereka adalah Suhaimi Bulkani, Lelo Bayono, Pujipno, Hertin Kilat, M Sofwad Alamini, dan Jhon Kennedy.

Pemeriksaan saksi dibuka oleh hakim ketua Sugiannur. Saksi Suhaimi dicecar pertanyaan oleh penasehat hukum penggugat, Romi Habie dan Jubendri Lusfernando.

Begitu pula pertanyaan datang dari penasehat hukum tergugat, Heronika Rahan, tergugat I EP Romong dan tergugat III Esdi Pangganti. Tapi tidak banyak yang terungkap dari saksi tersebut.

Barulah saat saksi kedua Lelo Bayono dan saksi ketiga Pujiono tampil, beberapa hal penting terungkap. Salah satunya bahwa mereka menentang atau menolak penunjukan EP Romong sebagai caretaker DAD Barito Utara, bukan menolak SK yang dikeluarkan oleh Ketua Umum DAD Kalteng.

Baca Juga :  Jembatan Sikan–Tumpung Laung Perlu Suntikan Dana Tambahan Rp38,8 M

“Kami tidak menolak SK Caretaker, akan tetapi menolak orang yang ditunjuk sebagai caretaker. Kami membuat pernyataan sikap. karena langkah caretaker tidak relevan dengan berita acara Musda II. Keputusan tertinggi di Musda. Seharusnya kami didatangi dan dirangkul, ” beber saksi Pujiono, mantan anggota DPRD Barito Utara.

Dari pemeriksaan saksi juga terungkap, setelah Musda II pada 26 September 2022 deadlock, semua pihak menunggu petunjuk dari DAD Kalteng. Sampai saat ini panitia Musda II belum dibubarkan.

Itu  yang menjadi dasar sehingga mereka menolak SK panitia musda yang dikeluarkan oleh caretaker EP Romong. Penolakan ini berujung pada sidang di PN Muata Teweh.

Sitti Fatimah Bagan selaku penggugat turut menyaksikan jalannya sidang. Sedangkan dari pengurius DAD Barito Utara hadir Wakil Ketua Suria Baya yang punya nama julukan SBY. “Mari kita belajar patuh dan taat pada hukum, pada aturan organisasi. Apa pun keputusan hakim nanti harus dijalankan, ” ujar SBY singkat

Baca Juga :  Polri Peduli Lingkungan : Polres Barito Utara Sumbangkan 3 Sumur Bor dan Pompa Air kepada Warga Teweh Tengah

Seperti diberitakan sebelumnya, buntut konflik yang terjadi pada tubuh Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Barito Utara berlanjut dalam sidang perdata di PN Muara Teweh.

Sitti Fatimah Bagan bertindak selaku penggugat I dan Rututman sebagai penggugat II. Sedangkan pihak tergugat I, EP Romong, tergugat II, Gazali Montalattua, tergugat III, Esdi Pangganti, dan turut tergugat Amir Machmud, Ketua DAD Barito Utara.

Fatimah dan Rutut menggugat caretaker Ketua DAD Barito Utara, panitia musda DAD, Ketua DAD terpilih, karena menilai pembentukan panitia musda oleh caretaker berlanjut pelaksanaan musda sebagai perbuatan melawan hukum dan tidak sah. Dalam petitum (kesimpulan gugat) juga disertakan kerugian immateril para penggugat sebesar Rp1.000.000.000.(mel)

 

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Kemenkumham Sukses Boyong 3 Penghargaan dari BKN Award 2023

Uncategorized

Bertitik Tolak dari Lahei, Prianto dan Isteri Ingin Tancapkan Kuku dalam Kancah Politik Barito Utara

Uncategorized

Pasar Murah Kalteng Berkah Kalteng Maju, Pemprov Bagikan 2500 Paket Sembako kepada Warga Barito Utara

Uncategorized

Ternyata 2 Mayat Dalam Mobil di Muara Teweh Warga Balangan, Kalimantan Selatan

Uncategorized

Kodim 1013/MTW Adakan Baksos Peringati HUT Ke-78 TNI

Uncategorized

Ditpolairud Polda Kalteng Tangkal Terorisme dan Radikalisme, Edukasi Masyarakat DAS Kahayan

Uncategorized

Wakil Ketua II DPRD Hadiri HUT Ke-73 Barito Utara

Uncategorized

Rumah Dokter Dibobol Maling, Emas 26 Gram dan Uang Ratusan Ribu Melayang