TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, mengatakan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) berperan penting merencanakan dan menyukseskan oembangunan desa.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam UU tentang Desa. BPD sebagai lembaga desa yang membahas dan menyepakati peraturan desa bersama jades, menampung, mengelola dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, serta melakukan pengawasan pemerintah desa juga berperan penting dalam perencanaan pembangunan desa.
“Mengingat tugas dan fungsi BPD sebagai salah satu pilar pemerintahan desa, maka kekosongan keanggotaan badan permusyawaratan desa yang dikarenakan pengunduran diri dan pemberhentian anggota sebelumnya, harus segera diisi melalui mekanisme pengganti antar waktu, seperti yang telah kita laksanakan dan kita resmikan hari ini,” kata Pj Bupati Barito Utara, Senin 16 Oktober 2023.
Menurut Muhlis, setelah peresmian keanggotaan BPD pengganti antar waktu Desa Luwe Hulu, ini, segera melaksanakan rapat BPD untuk membentuk struktur kelembagaan BPD, sehingga BPD dapat berfungsi sebagaimana ketentuan yang berlaku.
Pj Bupati menyampaikan apresiasi atas nama pribadi dan Pemkab Barito Utara, atas dharma bakti dan pengabdian yang telah diberikan oleh BPD Luwe Hulu.
Pj Bupati juga meminta kepada Kepala Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara dan camat Lahei Barat, agar memberikan dukungan dan bimbingan kepada PAW anggota BPD yang telah diambil sumpah dan janji dan dilantik.
“Sekali lagi saya mengucapkan selamat dan sukses kepada PAW anggota BPD yang diresmikan pada hari ini. Selamat bertugas dan mengabdi bagi bangsa dan negara,”imbuh dia.(mel)











