Home / Parlemen

Kamis, 26 September 2024 - 08:25 WIB

Anggota DPRD Taufik Nugraha Dukung Pemkab Barito Utara Bangun P4GN-PN

Anggota DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha.(dok : tegaklurus.net)

Anggota DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha.(dok : tegaklurus.net)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara, Taufik Nugraha, mendukung dan mengapresiasi langkah Pemkab, karena komitmen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusrsor narkotika (P4GN-PN).

Taufik mengatakan, dirinya memiliki keyakinan melalui kegiatan tersebut akan memberikan kontribusi yang lebih baik dalam P4GN-NP.

P4GN-NP diharapkan dapat merumuskan kebijakan-kebijakan yang efektif untuk membangun komitmen bersama dalam pelaksanaan pemberantasan dan pencegahan masalah narkoba di Kabupaten Barito Utara.

“Penyalahgunaan narkoba terbukti telah merusak masa depan bangsa di negara manapun, daya rusaknya luar biasa, merusak karakter manusia, merusak fisik dan kesehatan masyarakat, menyebabkan ketergantungan juga menyebabkan penularan berbagai penyakit berbahaya seperti HIV/AIDS, orang gejala gangguan jiwa (ODJG) serta dalam jangka panjang berpotensi besar mengganggu daya saing dan kemajuan bangsa,” jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan ini, Kamis 26 September 2024.

Baca Juga :  11 Anggota DPRD Barito Utara Ikuti Munas ADKASI di Jakarta

Ia menambahkan, melihat daya rusak yang ditimbulkan, kejahatan narkoba digolongkan dalam kejahatan luar biasa dan serius. Terlebih lagi kejahatan narkoba bersifat lintas negara dan terorganisir, sehingga menjadi ancaman nyata yang membutuhkan penanganan serius dan mendesak berupa pemutusan mata rantai penyebaran dan pemberantasannya harus menjadi upaya bersama seluruh elemen masyarakat.

Berdasarkan data dari Gubernur Kalimantan Tengah, angka prevalensi penyalah gunaan narkoba di wilayah Kalimatan Tengah (Kalteng) sudah mencapai 0,70 persen atau 10.108 orang.

Hal ini sangat memprihatinkan sehingga membutuhkan perhatian serta kewaspadaan dari berbagai elemen masyarakat agar dapat menanggulangi serta mencegah peredaran gelap narkoba.

Baca Juga :  Bawaslu Barito Utara Teruskan Laporan Pelanggaran Netralitas ASN ke BKN

“Sedangkan data di wilayah Kabupaten Barito Utara pada tahun 2024 sampai saat ini juga telah memusnahkan barang bukti penyalahgunaan narkoba berupa sabu-sabu seberat 1.331,87 gram dengan jumlah tersangka 20 orang,” terang Taufik.

Ia mengharapkan, kepada semua pihak dapat berkolaborasi membangun komitmen bersama dalam melaksanakan program-program yang termuat dalam RAD Kabupaten, RAD OPD, RAD Kecamatan dan pembentukan desa bersinar di seluruh Kabupaten Barito Utara yang akan segera kita buat.

Kerugian terbesar dari masalah narkoba adalah pelemahan karakter individu yang menyebabkan melemahnya ketahanan masyarakat sebagai awal dari kehancuran.(Hersan)

 

 

Share :

Baca Juga

Parlemen

Wakil Rakyat Nurul Anwar, Apresiasi Langkah Kemenag Turunkan BPIH Tahun 2025

Daerah

50 Warga Desa Hajak Datangi DPRD Barito Utara, Minta Kades Dicopot

Parlemen

Sekretariat DPRD Barito Utara Terima Kunjungan DPRD HSU

DPRD Mura

Rejikinoor: Paskibraka Adalah Wadah Pembentukan Karakter Generasi Muda

DPRD Mura

Rumiadi Serap Aspirasi Warga untuk Membangunan Daerah

Parlemen

Anggota DPRD Barito Utara Abri, Dukung Pelatihan Transformasi Digital Koperasi

Parlemen

Legislator Ardianto Sampaikan Petani Desa Bintang Ninggi II Minta Infrastruktur

Parlemen

Pembahasan Perubahan APBD Barito Utara 2024 Alot, Satu Dinas Terpaksa Dilanjut Besok