Home / Parlemen

Jumat, 27 Desember 2024 - 14:59 WIB

DPRD Barito Utara Paripurnakan Penetapan Propemperda 2025

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, menggelar paripurna penetapan program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2025, di ruang sidang DPRD, Jumat 27 Desember 2024.

Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini dan dihadiri Pj Bupati Muhlis diwakili Asisten I Sekda bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Eveready Noor, SE, Pj. Sekda diwakili oleh Asisten II Sekda Bidang Perekonomian dan Pemerintahan, Gazali Montallatua, serta Forkopimda.

Mery mengatakan, bahwa berdasarkan ketentuan pasal 121 Peraturan DPRD Barito Utara nomor. 01/2019 tentang tata tertib DPRD, maka rapat paripurna ini telah dinyatakan memenuhi kuorum, dalam rangka penetapan Propemperda 2025.

Baca Juga :  Anggota DPRD Reses, Warga Karamuan Layangkan Aspirasi Sektor Pendidikan

“Mengingat telah terpenuhinya kuorum, maka rapat paripurna penetapan Propemperda tahun 2025, saya nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum,” kata Mery Rukaini.

Sambutan Pj. Bupati Muhlis yang disampaikan melalui Eveready Noor mengatakan, Perda memiliki peran krusial dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Ia menekankan bahwa Propemperda merupakan instrumen penting dalam mewujudkan pembangunan hukum daerah yang selaras dengan sistem hukum nasional.

Baca Juga :  Anggota Dewan Patih Herman Dukung Pemkab Dukung Satgas Penanganan Ormas Bermasalah

“Penyusunan Perda harus terprogram, sistematis, dan terarah sesuai dengan skala prioritas daerah,” ujarnya.

Ia juga menyoroti Propemperda sebagai pedoman pengendali penyusunan Perda yang mengikat antara Pemkab Daerah dan DPRD.

Program ini diharapkan dapat meminimalisir potensi tumpang tindih peraturan serta memastikan setiap regulasi yang dihasilkan dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui Propemperda 2025, Muhlis mengajak seluruh elemen pemerintahan untuk berkolaborasi dalam penyusunan Perda dengan memperhatikan kuantitas dan , kualitas mendukung pembangunan dan pelayanan masyarakat.(Dor Abram)

Share :

Baca Juga

Parlemen

Perubahan APBD 2024, Tercantum Hibah KONI Rp9 Miliar, Karang Taruna Rp3,4 Miliar

DPRD Mura

Rejikinoor : STQ ke-XII Harapkan Lahir Qari-Qariah Terbaik

Parlemen

DPRD Barito Utara Dukung Bazar Pasar Murah Kodim 1013/ MTW

Parlemen

Nurul Anwar Minta UMKM Lokal Perkuat Daya Saing

Parlemen

Legislator Asran : Pengangkatan honorer menjadi PPPK kebutuhan mendesak

Parlemen

Taufik Nugraha Ingatkan Masyarakat Waspadai Penipuan Mengatasnamakan Dirinya

Daerah

Anggota DPRD Beberkan Sejarah Suku Dayak di SMAN 4 Muara Teweh

DPRD Mura

Isu Kesetaraan Gender Kunci untuk Menciptakan Masyarakat yang Lebih Adil dan Inklusif