Home / Daerah / Parlemen

Rabu, 18 Januari 2023 - 12:04 WIB

Fraksi PDIP Beri 3 Catatan terhadap Raperda Pengelolaan Keuangan Daerah

Tegak Lurus, Muara Teweh – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara, menyertakan 3 catatan dalam pendapat akhir terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Rabu (18/2023).

3 catatan yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan mencakup:
(1) Pengelolaan Keuangan Daerah harus taat pada peraturan perundang-undangan, efesien, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggungjawan dengan memperhatikan asas keadilan, kepatuhan dan manfaat untuk masyarakat.

(2) Serta dapat mendorong penggunaan keuangan daerah untuk perbaikan inftastruktur yang menjadi landasan utama dalam pemulihan ekonomi,

Baca Juga :  Dirpolairud : Karhutla bukan hanya masalah lingkungan, tapi ancaman serius bagi kesehatan ‎

(3) Meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah secara optimal, pelaksanaan tugas dan wewenang, pengelolaan keuangan melibatkan informasi aliran data, penggunaan penyajian dokumen secara elektronik.

“Fraksi PDI Perjuangan menyepakati Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah ini menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Juru bicara F-PDI Perjuangan, Karianto Saman.

Meski ada catatan, F-PDI Perjuangan mengharapkan Perda ini dapat menjadi stimulus bagi tumbuh kembangnya kesejahteraan sosial masyarakat di daerah ini.

Baca Juga :  Perpustakaan sebagai Wahana Pendidikan dan Rekreasi

Fraksi Partai Gerindra, juga menyampaikan catatan agar mendapat perhatian dari Pemkab Barito Utara terhadap raperda pengelolaan keuangan daerah tersebut.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Sofia, nmeminta agar mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang mencakup perencanaan, pelaporan, pengawasan serta pertanggungjawaban agar sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat yang lebih tertib, akuntabel serta transparan dengan mengacu pada Permen nomor 12 tahun2019 tentang pengelolaan keuangan daerah dan Permendagri Nomor 77 tahun 2020 tentang teknis pengelolaan keuangan daerah. (Melkianus:He)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Barito Utara Shalahuddin Apresiasi Kantor Pertanahan Proaktif Bagikan Sertipikat PTSL

Daerah

Personel Ditpolairud Selidiki Insiden ABK TB PRIME 5 Meninggal Tersengat Listrik

Parlemen

Anggota Dewan Al Hadi Ingatkan Bahaya Peredaran Masif Narkoba di Barito Utara

Daerah

31 Kepala Dinas dan Badan di Barito Utara Diuji Kompetensi 6 Juni

Parlemen

Anggota Dewan Ingatkan Investor Kengkapi Izin Sebelum Beroperasi di Barito Utara

Daerah

Lestarikan dan Revitalisasi Bahasa Dayak di Sekolah, Bupati Barito Utara Bakal Dapat Penghargaan dari Mendikbudristek

Daerah

Bulan Suci Ramadan, Ditpolairud Polda Kalteng Berbagi di Desa Binaan

Daerah

PAMA dan PT BEK Periksa Kesehatan Gratis 350 Warga Teweh Timur