Home / Daerah / Pemkab Mura

Selasa, 2 September 2025 - 21:23 WIB

Juara Perorangan STQ ke -12 Murung Raya Diberangkatkan Umrah

Bupati Heriyus dan Wabup Rahmanto Muhidin

Bupati Heriyus dan Wabup Rahmanto Muhidin

Puruk Cahu, Tegaklurus.net– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya telah menyiapkan hadiah umrah bagi peserta yang meraih prestasi pada Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) ke-12 tingkat Kabupaten Murung Raya, yang digelar pada 3–5 September 2025 di Kota Puruk Cahu.

Bupati Murung Raya, Perdie Heriyus, mengatakan bahwa pihaknya menyiapkan hadiah keberangkatan umrah bagi 60 orang. Hadiah ini diberikan sebagai bentuk apresiasi sekaligus dukungan Pemkab terhadap penyelenggaraan STQ.

“Ini sebagai bentuk dukungan Pemkab Murung Raya pada kegiatan STQ dengan langsung memberikan hadiah kepada 60 orang untuk berangkat umrah pada tahun ini juga,” ujar Heriyus dalam acara malam ta’aruf dan pelantikan dewan hakim STQ ke-12 di Aula Rujab Bupati, Selasa (2/9) malam.

Baca Juga :  Personel Ditpolairud Ingatkan Masyarakat Bahaur Soal Kamtibmas

Heriyus menegaskan bahwa anggaran telah disiapkan untuk memberangkatkan 60 orang ke tanah suci. Hadiah tersebut diberikan khusus kepada peserta yang meraih juara pertama di semua cabang lomba kategori perorangan.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menambahkan bahwa pelaksanaan STQ tahun ini digelar lebih meriah dari tahun-tahun sebelumnya, sesuai arahan bupati. Ia menyebut, malam ta’aruf yang digelar kali ini merupakan terobosan baru di tingkat kabupaten, meski sudah lazim dilakukan di tingkat provinsi.

“Selain itu, seizin bupati, kami sepakat memberikan hadiah umrah bagi juara satu di masing-masing cabang lomba perorangan. Atas nama masyarakat Muslim Murung Raya, kami menyampaikan terima kasih atas perhatian besar yang diberikan oleh Bupati,” ungkap Rahmanto.

Baca Juga :  Polisi RW Ditpolairud Wujudkan Komitmen Bhakti untuk Negeri

Pemkab Murung Raya memperkirakan keberangkatan umrah para juara akan dilaksanakan pada November atau paling lambat Desember 2025. Untuk itu, Pemkab mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,4 miliar hingga Rp2,6 miliar melalui APBD Perubahan 2025.

Rahmanto menjelaskan, jika jumlah juara satu perorangan tidak mencapai 60 orang, maka sisanya akan diberikan kepada tokoh agama, tokoh masyarakat, maupun perwakilan dewan hakim sebagai pendamping. (Win)

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Barito Utara Sampaikan Bela Sungkawa Atas Tragedi di Stadion Kanjuruhan

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Cegah Warga DAS Kumai dari Bahaya Narkoba

Daerah

Dorong Warga Berjiwa Nasionalisme, Ditpolairud Imbau Waspadai Terorisme dan Paham Radikalisme

Daerah

Disnakertranskop UKM Barito Utara Sosialisasikan Koperasi Merah Putih

Daerah

KPU Barito Utara Undi dan Tetapkan Nomor Urut Paslon : Gogo Helo 1, Agi Saja 2

Daerah

Perluas Pelayanan Polri, ‎Ditpolairud Ajak Anak-Anak Pesisir Belajar di Pondok Baca

Daerah

Personel Ditpolairud Sambangi Masyarakat DAS Jelai, Demi Kondusivitas Kamtibmas

Daerah

Patroli-Sambang, Ditpolairud Sisipkan Pesan Kamtibmas Bagi Warga DAS Jelai ‎