Home / DPRD BARUT

Kamis, 22 Januari 2026 - 22:36 WIB

Anggota DPRD Taufik Nugraha Sentil Perusahaan Tambang Jangan Lagi Memakai Jalan Kabupaten

Anggota DPRD Barito Utara Taufik Nugraha.(abram/tegaklurus.net)

Anggota DPRD Barito Utara Taufik Nugraha.(abram/tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Rapat dengar pendapat (RDP) antara DPRD Barito Utara, mitra kerja pemkab, dan tiga perusahaan tambang batu bara berlangsung panas di ruang rapat DPRD di Muara Teweh, Kamis, 22 Januari 2026.

Ketua Fraksi PDIP Taufik Nugraha, secara tegas meminta perusahaan tambang batu bara tak lagi menggunakan jalan kabupaten, ruas Simpang Km 30-Simpang Benangin.

“Kami ingin perusahaan segera berkoordinasi untuk pindah dari jalan itu. Jangan pakai jalan itu.
Kami berharap diurus baik-baik, sesegera mungkin pindah, gunakan jalan yang tersedia untuk kegiatan pertambangan,” beber politikus senior ini di forum RDP.

Sebelumnya, ia bersama beberapa anggota dewan lain, baru saja turun ke lapangan mengecek kondisi jalan dari Simpang Km 30 menuju Simpang Benangin.

Taufik menyebutkan, hasil pengecekan lapangan menunjukkan limbah aliran air PT. BDA langsung masuk ke jalan kabupaten. “PT BDA jangan lagi buang limbah ke jalan,” sambung dia.

Ia juga blak-blakan mengungkapkan, DPRD tak pernah mengetahui bunyi MoU antara Pemkab Barito Utara dengan perusahaan, serta tak pernah tahu sampai kapan jalan kabupaten dipakai oleh PT. Batara Perkasa dan PT. Barito Bangun Nusantara (BBN).

Baca Juga :  Ditpolairud Sambangi Warga Pulang Pisau, Sampaikan Imbauan Waspada Karhutla

Rombongan DPRD Barito Utara turun lapangan, setelah laporan masyarakat bertubi-tubi masuk ke anggota dewan.

Anggota DPRD mencatat dan menemukan beberapa fakta lapangan yang dilaporkan masyarakat, yakni ;
1) Penumpukan truk di jalan Simpang Km 30.
2) Sebagian ruas jalan ditempati truk, sehingga mengganggu transportasi angkutan hasil pertanian/perkebunan masyarakat.

Perwakilan PT. Batu Bara Dua Ribu Abadi (BDA), Danu menjelaskan, pihaknya mulai hauling pertengahan 2023. “Kami bangun jalan sendiri, tak melewati jalan kabupaten, ” ucap dia.

Jalan milik PT. BDA dimulai dari Pelari, Sikui, Hajak, Pandran Raya, Tawan Jaya, dan masuk ke pelabuhan di Buntok Baru.

Ia mengakui adanya genangan air yang keluar dari jalan PT. BDA ke jalan kabupaten. Kini Plpihaknya sedang memperbaiki drainase,

“Kami terkendala menutup lubang air, karena masyarakat masuk ke kebun lewat jalan kami. Saat dibuka, itulah air mengalir ke jalan kabupaten, ” tukas dia.

Baca Juga :  Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Dukung KPU Gelar Sayembara Lomba Jingle dan Maskot Pilkada

Sedangkan PT. Batara Perkasa dan PT. BBN mengakui, angkutan baru bara melewati jalan kabupaten. PT. BBN cuma bermodalkan surat dispensasi yang dikeluarkan pada 17 Juli 2025. Perusahaan ini beroperasi produksi sejak 2024. Jumlah angkutan 75 unit.

Perwakilan PT. Batara Perkasa, Erik, mengatakan, perusahaan
beroperasi 2021, tetapi 2023 baru hauling ke Bintang Ninggi.

Pihaknya berkomitmen mengaspal jalan sejauh 3,2 Km. Saat ini sudah dirigid 1,1 Km. Ada 22 titik perawatan minor.
“4 Desember 2025, kami diminta komitmen oleh bupati. Kami sanggup perbaikan minor. Eksekusi 8 dan 15 Desember 2025 sebanyak enam titik.
Saya dikasih waktu perbaikan permanen selama 30 hari, ” jelas dia.

Ada dua titik prioritas yang dibenahi, yaitu 100 Meter rigid dan 280 Meter yang menikung ke arah Desa Gandring.

Di penghujung RDP, Taufik kembali menyarankan PT. Batara Perkasa dan PT. BBN, supaya mendekati dan membicarakan pemakaian jalan tambang milik PT. BDA.(Melki)

 

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Anggota Dewan Suhendra Sarankan Petani Pakai Pupuk Organik

DPRD BARUT

Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Tinjau Kesiapan PSU di Dua Kecamatan

DPRD BARUT

Jelang PSU Pilkada, Legislator Gun Sriwitanto Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih

DPRD BARUT

Anggota Dewan Naruk Saritani Nilai Restocking Benih Ikan Langkah Strategis Pelihara Ekosistem Perairan Barito Utara

DPRD BARUT

Anggota Dewan Suparjan Tanggapi Instruksi Bupati soal Koperasi, Jangan Cuma Sebatas Konsep Administratif

DPRD BARUT

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara Puji Sidak Pangan, Pastikan Harga Stabil Jelang Ramadhan

DPRD BARUT

Warga Desa Karamuan Mengadu ke DPRD Barito Utara, Biaya Pemasangan Dibayar, Listrik Belum Menyala

DPRD BARUT

DPRD Barito Utara Gelar Paripurna Perubahan APBD 2025