TEGAKLURUS.net, Sukamara – Dalam upaya melindungi ekosistem laut dan mengatasi praktik penangkapan ikan yang merusak (destructive fishing), Ditpolairud Polda Kalteng menggelar KRYD patroli di DAS Jelai, Kelurahan Kuala Jelai, Kecamatan Jelai, Kabupaten Sukamara, Kalteng, Sabtu 29 Maret 2025.
Personel Ditpolairud Polda Kalteng mengimbau kepada para nelayan agar tidak menggunakan metode berbahaya seperti bom ikan, racun, setrum, serta alat lain yang dapat merusak ekosistem laut.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol. Dony Eka Putra mengatakan, patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran nelayan akan pentingnya menjaga keberlanjutan sumber daya laut.
Dengan adanya patroli dan sosialisasi ini, diharapkan para nelayan dapat beralih ke metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan demi kelestarian biota laut dan keberlanjutan mata pencaharian mereka di masa depan.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga keseimbangan ekosistem laut serta mendukung perikanan yang berkelanjutan.(Dor Abram)














