TEGAKLURUS.net, Muara Teweh- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, menggelar rapat dengar pendapat (RDP) mengenai penertiban distribusi dan perdagangan LPG tiga Kg di Muara Teweh, Kamis (16/5/2024).
Rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD, Sastra Jaya dan dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Keuangan, Hery Jhon Setiawan, Asisten Perekonomian dan Pemerintahan Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara, H. Gazali, Direktur Perusda Batara Membangun Asianoor A, serta Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian, Dewi Handayani beserta jajaran dan perwakilan masyarakat.
Dalam rapat tersebut, anggita dewan Tajeri menyoroti pentingnya penegakan aturan terkait distribusi LPG tiga Kg yang merupakan barang bersubsidi.
“Kemauan pemerintah daerah untuk menertibkannya harus jelas dan tegas. LPG tiga Kg disubsidi oleh pemerintah, dan melanggar aturan berarti melawan hukum, yang dalam hal ini merupakan tindak pidana korupsi,” tegas Tajeri.
Ketua Komisi III ini juga menekankan setiap temuan pelanggaran harus dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
“Saya yakin penertiban ini bisa menyelesaikan masalah carut-marut peredaran dan perdagangan LPG tiga Kg yang menyalahi aturan atau tidak sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET),” sebut dia.
Anggota DPRD Komisi I, Nety Herawati, juga mengungkapkan pendapatnya mengenai kelangkaan tabung gas bersubsidi di Kabupaten Barito Utara.
“RDP dengan eksekutif mengenai kelangkaan tabung gas bersubsidi di Kabupaten Barito Utara adalah dilema berkepanjangan,” kata Nety Herawati.
Ia menekankan perlunya pembentukan tim Satgas oleh pemerintah daerah untuk mencegah permainan harga dari agen ke pangkalan.
“Tindakan tegas dan pengawasan dari pihak terkait sangat diperlukan. Jangan hanya di atas kertas, tetapi tindakan nyata di lapangan harus dilakukan. Jika ada temuan, proses dengan hukum supaya ada efek jera agar LPG subsidi tidak diperjualbelikan dengan harga bisnis,” katanya.
Kepala Dinas Perdagangan dan Dewi Handayani, menyampaikan untuk mencegah penyalahgunaan gas LPG tiga Kgdengan memperketat pengawasan distribusi.
“Salah satu cara efektif dengan menindaklajuti dan melakukan evaluasi terhadap pendistribusian LPG tiga Kg dari agen ke 145 pangkalan yang ada,” ungkap Dewi.
Wakil Ketua II DPRD Barito Utara, Sastra Jaya, mengatakan dari RDP ini diharapkan menghasilkan solusi konkret untuk mengatasi masalah distribusi dan kelangkaan LPG tiga Kg, sehingga masyarakat yang berhak dapat merasakan manfaatnya secara langsung.(hersan)














