Tegak Lurus, Muara Teweh – Pemerintah daerah Barito Utara, kini telah memiliki Rumah Pemotngan Hewan (RPH) berstandar modern.
Hal ini disampaikan Sekda Drs Muchlis, saat meninjau langsung RPH Rapen di Kelurahan Lanjas, Selasa (20/12/2022) lalu.
Drs Muchlis mengatakan, RPH modern ini berstandar ASUH, yang telah direncanakan, yakni Aman, Sehat, Utuh dan Halal. Untuk menjamin kesehatan, keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam mengkosumsi daging ternak di Barito Utara.
Guna memastikan hewan hewan yang ada seperti sapi, maupun kambing atau domba memiliki kualitas yang baik. Tak hanya dari segi fisik, namun juga terbebas dari segala penyakit.
Muhlis menyakini bahwa RPH Barito Utara memiliki hewan ternak yang kualitasnya baik, di RPH ini sesuai prosedur, pemerintah daerah juga mendorong pedagang atau penjual daging, untuk menjaga kualitasnya harus tetap terjamin kesehatan dagingnya.
MUchlis berharap, RPH ini nanti akan menjadi sarana untuk masyarakat mengembangkan usaha peternakannya,
Sementara itu, Kepala Distankanak kabupaten Barito Utara Syahmilludin A. Surapati, didampingi Kepala Bidang Peternakan A.Muin mengemukakan, pihaknya terus meningkatkan sarana prasana kebutuhan RPH.
Dikatakannya, kehadiran RPH ini berkat sinergitas semua pihak, Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten, bisa termanfaatkan dengan baik serta menjamin kualitas daging.
RPH modern ini berstandar ASUH yang telah direncanakan, yakni Aman, Sehat, Utuh dan Halal. Untuk menjamin kesehatan, keamanan, dan kenyamanan masyarakat dalam mengkonsumsi daging ternak di Bariro Utara.
Turut hadir mendampinggi Sekretaris Daerah, Kepala SOPD, Kepala Badan, Sekretaris Dinas, Kepala Bidang terkait dan undangan lainnya.
Selanjutnya Sekretaris Daerah beserta rombongan melakukan peninjauan, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pembibitan Peternakan KM.5 dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pelatihan Pertanian Km 7 Jalan Negara Muara Teweh Puruk Cahu.
Bangunan Rumah potong hewan (RPH) Lebar 9 meter, dan Panjang 20 meter, dgn dana pembangunan rehap dan peralatan RPH dari dana DAK pusat sebesar Rp2,9 miliar, dengan waktu pelaksanaan sekitar 5 bulan, Serta perbaikan jalan menuju Rumah Potong Hewan (RPH).(Melkianus)














