Home / Daerah

Senin, 23 Juni 2025 - 23:55 WIB

Benih-benih Money Politik ; Dugaan Bagi-bagi Stiker Paslon Disisipi Uang Rp50 Ribu Viral di Barito Utara

Ilustrasi uang Rp50 ribu.(tangkapan layar okezone.com)

Ilustrasi uang Rp50 ribu.(tangkapan layar okezone.com)

MUARA TEWEH, Tegaklurus. net – Memasuki tahapan kampanye PSU Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah, benih-benih money politok seperti berkembang biak dan tumbuh subur.

Padahal KPU dan Bawaslu setempat marak mengajak semua kalangan menggelar kegiatan ikrar menolak money politik alias politik uang.

Masih saja ada pihak yang nekat, buta tuli, sehingga terus mencoba bermain gila mengandalkan politik uang untuk membeli suara pemilih (vote buying).

Bertepatan masa kampanye, dugaan bagi- bagi stiker pasangan calon atau paslon disisipkan uang, viral di Muara Teweh, Barito Utara.

Diduga pembagian stiker paslon disisipkan uang, mulai terbongkar di Kecamatan Teweh Tengah dan Montallat.

Ada ciri khusus yang ditulis pada stiker yang diselipkan uang
Seperti tertulis kode AUF dan SSF. Hingga berita ini diturunkan, makna dari dua kode tersebut belum terpecahkan.

Baca Juga :  Sikapi Putusan PSU di Barito Utara, Anggota DPRD Kalteng : Jaga Persatuan dan Kesatuan

“Saya didatangi orang yang minta izin untuk memasang stiker paslon. Dia menanyakan berapa jumlah pemilih di rumah saya dan menyerahkan uang Rp50.000. Tapi saya tolak, karena saya menjawab saya netral, ” beber seorang warga Jalan Kelapa Sawit, Kelurahan Melayu, Muara Teweh, kepada tegaklurus.net, Minggu, 22 Juni, 2025.

Bukan itu saja, para pemasang stiker paslon juga nekat mendatangi rumah dinas dan memasang gambar jagoan politiknya. Tapi berbeda dengan rumah pribadi warga, di rumah dinas tak ditawarkan uang.

Saat dikonfirmasi masalah ini, Ketua Bawaslu Kabupaten Barito Utara, Adam Parawansa Shahbubakar, mengatakan,
sampai hari ini Bawaslu belum menerima laporan dari siapapun berkaitan dengan pemasangan stiker paslon yang diselipkan uang.

Baca Juga :  Pj Sekda Hadiri Sertijab Wakapolres dan Kapolsek Teweh Timur

Meski demikian, sambung Adam, pihak Bawaslu sudah menindaklanjuti informasi lisan.
“Kami jadikan temuan dan laporan awal. Masih ada waktu tujuh hari untuk memproses. Teman- teman Panwascam sudah memonitor di Kecamatan Teweh Tengah dan di Kecamatan Montallat,”terang Adam kepada media ini di Muara Teweh, Senin, 23 Juni 2025.

Menurut dia, nanti dari foto akan diketahui siapa pihak pemberi, siapa penerima, dan apa tujuannya.

“Paswascam Montallat dan Panwascam Teweh Tengah sedang mengumpulkan informasi di lapangan,”sebut Adam. (Melki)

 

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Murung Raya Dukung Pelatihan Keuangan bagi UMKM Lokal

Daerah

Banyak DIkeluhkan Orang tua, Legislator ini Minta Wisuda Jenjang TK hingga SMA Ditiadakan

Daerah

Anak-anak Desa Batanjung Menambah Ilmu ke Pondok Baca Melek Huruf Ditpolairud

Daerah

Tabligh Akbar Awali S1Festival Religi, Edukasi, Seni, Budaya, dan UMKM

Daerah

Pemkab Barito Utara Tingkatkan Kemampuanut Public Speaking Pelajar

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Hadiri Haornas Ke-40 tingkat Kabupaten

Daerah

Patroli Rutin, Ditpolairud Polda Kalteng Periksa Alat Keselamatan Kapal

Daerah

Sambang Rutin, Ditpolairud : Polisi RW Adalah Polisinya Warga