Home / Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:46 WIB

BPJS Tenaga Kerja Barito Utara Perkenalkan Program Jaminan Sosial Pegawai Non ASN

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Barito Utara bersama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Nakertranskop UKM) kabupaten setempat menggelar sosialisasi Program Jaminan Sosial bagi Pegawai Non-ASN, Kamis, 19 Juni 2025.(ist/tegaklurus.net)

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Barito Utara bersama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Nakertranskop UKM) kabupaten setempat menggelar sosialisasi Program Jaminan Sosial bagi Pegawai Non-ASN, Kamis, 19 Juni 2025.(ist/tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Barito Utara, Kalimantan Tengah, bersama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Nakertranskop UKM) kabupaten setempat menggelar sosialisasi Program Jaminan Sosial bagi Pegawai Non-ASN, Kamis, 19 Juni 2025.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai Non-ASN di Kabupaten Barito Utara,” terang Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara Fajar Kunaefi.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2/2021 yang menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh daerah, termasuk Barito Utara.

Baca Juga :  Marnit DAS Seruyan Ditpolairud Polda Kalteng Ingatkan Warga tentang Bahaya Narkoba

Sebagai upaya mendukung implementasi instruksi presiden, katanya, pihaknya berkomitmen untuk memastikan seluruh pegawai Non-ASN mendapatkan perlindungan sosial.

“Ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam melindungi tenaga kerja yang selama ini belum terjangkau oleh jaminan sosial,” tambah Fajar.

Kepala Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara M. Mastur mengatakan, dukungan penuh terhadap program jaminan sosial ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Non-ASN dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan, khususnya melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

Baca Juga :  Dinas PUPR Barito Utara Perbaiki Jembatan Ambruk di Desa Sei Rahayu II

“Pemkab Barito Utara sangat peduli dengan kesejahteraan pegawai Non-ASN. Melalui program ini, kami berharap para pegawai bisa bekerja dengan lebih aman dan nyaman, serta mendapatkan perlindungan maksimal dalam menghadapi risiko kerja,” sebut Mastur.

Ia mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Barito Utara untuk segera mengirimkan data pegawai Non-ASN mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Data ini juga akan digunakan untuk keperluan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025.(Abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

Disnakertranskop-UKM Barito Utara Paparkan Soal Tanah Restan

Daerah

Mako Perwakilan Samuda Ditpolairud, Cegah Gangguan Kamtibmas Lewat Cara Ini

Daerah

Personel Ditpolairud Sambangi Masyarakat Desa Binaan, Kamtibmas Jadi Kondusif

Daerah

RSUD Muara Teweh Gelar Training Triase IGD dan IHT BHD

Daerah

Ketua KPU RI Nyatakan Persiapan PSU Pilkada Barito Utara 99 persen

Daerah

Pemkab Barito Utara Usulkan 31.200 Siswa Penerima Program Makan Bergizi Gratis

Daerah

Seorang Pelajar di Murung Raya, Selamat, setelah Tersambar Petir di Bukit Usung

Daerah

Personel Ditpolairud Patroli Dialogis, Kamtibmas Terwujud di Buntok