Home / Daerah

Jumat, 20 Juni 2025 - 21:46 WIB

BPJS Tenaga Kerja Barito Utara Perkenalkan Program Jaminan Sosial Pegawai Non ASN

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Barito Utara bersama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Nakertranskop UKM) kabupaten setempat menggelar sosialisasi Program Jaminan Sosial bagi Pegawai Non-ASN, Kamis, 19 Juni 2025.(ist/tegaklurus.net)

BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Barito Utara bersama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Nakertranskop UKM) kabupaten setempat menggelar sosialisasi Program Jaminan Sosial bagi Pegawai Non-ASN, Kamis, 19 Juni 2025.(ist/tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Barito Utara, Kalimantan Tengah, bersama dengan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM (Nakertranskop UKM) kabupaten setempat menggelar sosialisasi Program Jaminan Sosial bagi Pegawai Non-ASN, Kamis, 19 Juni 2025.

“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih lanjut mengenai perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai Non-ASN di Kabupaten Barito Utara,” terang Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Barito Utara Fajar Kunaefi.

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 2/2021 yang menekankan pentingnya optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di seluruh daerah, termasuk Barito Utara.

Baca Juga :  Ditpolairud Cek Dokumen dan Alat Keselamatan Kapal, Ciptkan Keamanan dan Kenyamanan di Perairan Sampit

Sebagai upaya mendukung implementasi instruksi presiden, katanya, pihaknya berkomitmen untuk memastikan seluruh pegawai Non-ASN mendapatkan perlindungan sosial.

“Ini adalah langkah awal yang sangat penting dalam melindungi tenaga kerja yang selama ini belum terjangkau oleh jaminan sosial,” tambah Fajar.

Kepala Dinas Nakertranskop UKM Barito Utara M. Mastur mengatakan, dukungan penuh terhadap program jaminan sosial ini sejalan dengan visi pemerintah daerah untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Non-ASN dan memastikan mereka mendapatkan perlindungan, khususnya melalui Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JK).

Baca Juga :  KPU Barito Utara Sahkan Shalahuddin-Felix Calon Terpilih, Tinggal Pelantikan

“Pemkab Barito Utara sangat peduli dengan kesejahteraan pegawai Non-ASN. Melalui program ini, kami berharap para pegawai bisa bekerja dengan lebih aman dan nyaman, serta mendapatkan perlindungan maksimal dalam menghadapi risiko kerja,” sebut Mastur.

Ia mengimbau seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Barito Utara untuk segera mengirimkan data pegawai Non-ASN mereka sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Data ini juga akan digunakan untuk keperluan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahun 2025.(Abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemkab Murung Raya Sosialisasikan Pemanfaatan Data Kependudukan kepada Perangkat Daerah

Daerah

Status Jembatan Sei Talino Kecil Dinyatakan Darurat, Gegara Rusak Parah Dihantam Trailer

Daerah

Pemkab Murung Raya Perkuat Peran Kios Pangan Sebagai Titik Distribusi Pangan Murah

Daerah

Jaga Sitkamtibmas Aman, Ditpolairud Patroli dan Sambang Dialogis

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Motivasi Masyarakat Bersihkan dan Lestarikan Lingkungan Sungai

Daerah

Kapal Polisi XVIII-2006 Ditpolairud Jadi Perpustakaan Terapung Layani Anak-Anak DAS Mentaya
Personel Ditpolairud Polda Kalteng melaksanakan kegiatan sambang warga di Daerah Aliran Sungai (DAS) Seruyan, sambil mewarning agar waspada terhadap terorisme dan radikalisme, Jumat, 23 Mei 2025.(ist/Ditpolairud Polda Kalteng)

Daerah

Personel Ditpolairud Warning Warga DAS Seruyan Waspadai Terorisme dan Radikalisme

Daerah

Pemkab Barito Utara Akselerasi Rencana Bangun Kawasan Strategis Muara Teweh Baru