Home / Pemkab Barito Utara

Selasa, 27 Januari 2026 - 12:54 WIB

BPPD Barito Utara Layani Pajak Pakai Sistem Jemput Bola, Jangkauan sampai ke Tingkat RT

Kepala BPPD Barito Utara Agus Siswadi.(Foto Dok Rief)

Kepala BPPD Barito Utara Agus Siswadi.(Foto Dok Rief)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara, terus menggenjot sektor-sektor yang bisa menambah pundi daerah.

Tak puas terhadap capaian merealisasikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2025 sebesar Rp1,55 miliar, melampaui target Rp1,45 miliar, kini menyiapkan terobosan layanan yang lebih dekat ke masyarakat untuk tahun 2026.

Kepala BPPD Barito Utara Agus Siswadi menyebutkan, inovasi layanan menjadi kunci untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja penerimaan pajak daerah.

“Keberhasilan tahun 2025 menjadi modal semangat. Tahun depan, kami akan lebih proaktif mendatangi wajib pajak,”kata dia di Muara Teweh, Selasa, 27 Januari 2026.

Ia memaparkan, strategi utama yang akan dijalankan dengan cara memperluas layanan mobil keliling atau pos lapangan hingga ke tingkat Rukun Tetangga (RT) dan seluruh kantor perangkat daerah.

Baca Juga :  Kodim 1013 MTW Siagakan Personil Pantau Situasi Banjir dan Bantu Masyarakat

Layanan langsung ditargetkan menjangkau 81 RT di dua kelurahan, yakni Melayu (45 RT) dan Lanjas (36 RT), serta 27 kantor di lingkungan Pemkab Barito Utara.

“Hal ini untuk memastikan kemudahan akses dan meningkatkan kepatuhan pajak secara inklusif,”sebut dia.

Dari sisi digital, BPPD Barito Utara terus mendorong optimalisasi berbagai aplikasi yang telah ada. Untuk PBB-P2, wajib pajak dapat memanfaatkan SI-BAGA, My PBB, E-Layanan, dan E-SIG PBB-P2. Sementara, untuk sembilan jenis pajak daerah lainnya, tersedia aplikasi seperti My Simpatda dan My BPHTB. Teknologi seperti tapping box dan dashboard monitoring juga diterapkan untuk pajak tertentu.

Baca Juga :  Barito Utara Sabet Penghargaan UHC Awards Kategori Madya 2026

Kemudahan pembayaran tetap menjadi prioritas. BPPD telah mengintegrasikan kanal pembayaran non-tunai melalui sejumlah bank, seperti Bank Kalteng, Mandiri, BRI, dan BNI, yang dapat diakses via mobile banking, ATM, teller, atau agen. Kerja sama dengan Kantor Pos Muara Teweh juga sedang dalam proses finalisasi.

Lewat langkah-langkah tersebut, BPPD Barito Utara bertekad mengubah wajah pelayanan pajak menjadi lebih mudah, cepat, dan transparan. Upaya ini diharapkan tidak hanya mempertahankan realisasi PBB-P2 yang telah melampaui target, tetapi juga mendongkrak kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara berkelanjutan di tahun 2026 mendatang.(Abram)

Share :

Baca Juga

Pemkab Barito Utara

Maya Savitri Shalahuddin Didapuk Menjadi Ketua Kwarcab Pramuka Barito Utara Masa Bhakti 2026–2031

Pemkab Barito Utara

Wabup Felix Tingan Hadiri Pelantikan Manajemen SPBU Batara Membangun

Pemkab Barito Utara

Bupati Barito Utara Ingin SDM Unggul, Janjikan Beasiswa hingga Dokter Spesialis

Daerah

Shalahuddin Pastikan Pelebaran Jalan Muara Teweh segera Dikerjakan

Pemkab Barito Utara

Peringati Hari Lahir Pancasila, Bupati Barito Utara Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan dan Perdamaian

Pemkab Barito Utara

Bupati Shalahuddin : Barito Utara sudah Tangani 182 Kejadian Karhutla hingga Akhir Agustus

Pemkab Barito Utara

Bupati Barito Utara Shalahuddin Periksa Pos Pengamanan Lebaran di Muara Teweh

Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Perkuat Strategi Kendalikan Inflasi