Home / Pemkab Barito Utara

Senin, 23 Februari 2026 - 22:12 WIB

Bupati Barito Utara Serahkan RPJMD 2025–2029 ke Dewan, Tegaskan Arah Pembangunan Lima Tahun

Bupati Shalahuddin didampingi Sekda Muhlis, menyerahkan dokumen Raperda kepada Wakil Ketua I DPRD Benny Siswanto didampingi Wakil Ketua II DPRD Henny Rosgiaty Rusli pada rapat paripurna DPRD di Muara Teweh, Senin, 23 Februari 2026.(foto : Abram/tegaklurus.net)

Bupati Shalahuddin didampingi Sekda Muhlis, menyerahkan dokumen Raperda kepada Wakil Ketua I DPRD Benny Siswanto didampingi Wakil Ketua II DPRD Henny Rosgiaty Rusli pada rapat paripurna DPRD di Muara Teweh, Senin, 23 Februari 2026.(foto : Abram/tegaklurus.net)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Bupati Barito Utara Shalahuddin, memaparkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 di depan rapat paripurna DPRD di Muara Teweh, Senin, 23 Februari 2026.

Ia mengatakan, RPJMD merupakan dokumen strategis sehingga menjadi pedoman utama arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.

Dokumen tersebut sekaligus menjadi tahap awal pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2045.

Ia melanjutkan, penyusunan RPJMD merupakan kewajiban konstitusional pemerintah daerah sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 23/2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengharuskan kepala daerah menetapkan RPJMD paling lambat enam bulan setelah pelantikan.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Pelajari Inovasi Kabupaten Bantul, Fokuskan Ketahanan Keluarga dan Tata Kelola Sampah

Setelah resmi dilantik bersama wakil bupati pada 10 Oktober 2025 untuk masa jabatan 2025–2029, tahapan penyusunan dokumen perencanaan jangka menengah pun segera dilaksanakan.

Pemkab Barito Utara lalu mengajukan Raperda RPJMD tersebut kepada DPRD untuk dibahas dan memperoleh persetujuan bersama.

Ia menyebut, RPJMD memuat penjabaran visi, misi, dan program kepala daerah, yang dirinci ke dalam tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan pembangunan serta kebijakan keuangan daerah.

Selain itu, dokumen ini juga mencantumkan program perangkat daerah dan lintas perangkat daerah berikut kerangka pendanaan indikatif selama lima tahun.

Penyusunan RPJMD 2025–2029, lanjut dia, berpedoman pada Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 1/2025 tentang RPJPD 2025-2045.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Minta PLN segera Bangun Jaringan, Desa Sikan Belum Dapat Layanan Listrik

Dokumen tersebut juga diselaraskan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Barito Utara, RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029, serta RPJMN Tahun 2025–2029.

Secara sistematika, RPJMD Kabupaten Barito Utara Tahun 2025–2029 terdiri atas lima bab, meliputi pendahuluan, gambaran umum daerah, visi-misi dan program prioritas pembangunan, program perangkat daerah dan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah, serta penutup.

Ia mengharapkan, pembahasan Raperda RPJMD dapat berjalan optimal sehingga menghasilkan dokumen perencanaan yang terarah, terukur, dan responsif terhadap tantangan pembangunan daerah.

“RPJMD ini akan menjadi pijakan utama dalam memastikan pembangunan Barito Utara berlangsung berkelanjutan dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,”tandas dia.(Abram)

 

Share :

Baca Juga

Pemkab Barito Utara

Bupati Shalahuddin Periksa dan Pastikan Proyek Strategis Barito Utara Berjalan Tepat Sasaran

Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Libatkan Mahasiswa dalam Survei Kepuasan Publik 2026

Pemkab Barito Utara

Peringati HUT ke-76 Barito Utara, Shalahuddin Ajak Masyarakat Pererat Persatuan dan Kebersamaan

Pemkab Barito Utara

Bupati Shalahuddin Beri Sinyal Keras kepada Penghambat Kemajuan RSUD Muara Teweh

Pemkab Barito Utara

Bupati Barito Utara Jalin Silaturahmi dan Bangun Kebersamaan Melalui Gowes

Pemkab Barito Utara

Wabup Barito Utara Felix Dorong Promosi Potensi Barito Utara di Ajang APKASI Otonomi Expo 2026

Pemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Matangkan Kajian Teknis Tentukan Lokasi Jembatan Lahei

Pemkab Barito Utara

Bupati Barito Utara Shalahuddin Serahkan Uang kepada Korban Kebakaran di Muara Teweh