Home / Daerah

Senin, 20 Oktober 2025 - 21:10 WIB

Bupati Barito Utara Shalahuddin Fokus Optimalkan PAD, CSR, Sektor Perkebunan dan Kehutanan

Bupati Barito Utara Shalahuddin menghadiri rapat koordinasi (rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perkebunan dan kehutanan 2025 di Aula Jayang Tingang, Palangkaraya, Senin, 20 Oktober 2025.(Diskominfosandi Barito Utara)

Bupati Barito Utara Shalahuddin menghadiri rapat koordinasi (rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perkebunan dan kehutanan 2025 di Aula Jayang Tingang, Palangkaraya, Senin, 20 Oktober 2025.(Diskominfosandi Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Bupati Barito Utara Shalahuddin, fokus mengoptimalkan program Corporate Social Responsibility (CSR) atau tanggung jawab sosial perusahaan sehingga manfaatnya dirasakan langsung oleh masyarakat di desa-desa, Senin, 20 Oktober 2025.

“Kita harapkan dana-dana yang tidak bisa terserap ke desa dapat dioptimalkan melalui program CSR. Selain dari perusahaan swasta, kami juga mendorong Perusda (Perusahaan daerah) untuk melakukan terobosan-terobosan yang nantinya akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata Shalahuddin.

Ia mengutarakan hal tersebut, setelah menghadiri rapat koordinasi (rakor) Optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor perkebunan dan kehutanan 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangkaraya.

Baca Juga :  Anggota Dewan Jamilah : Budayakan musyawarah mufakat

Ia menyebutkan, saat ini terdapat 10 perusahaan aktif yang bergerak di sektor perkebunan dan kehutanan di wilayah Barito Utara.

Penguatan kolaborasi antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat sangat penting dalam menghadirkan pembangunan yang berkelanjutan dan berkeadilan di Barito Utara.

“Jadi momen penting kegiatan ini untuk mengevaluasi peran strategis sektor perkebunan dan kehutanan dalam menopang ekonomi daerah, sekaligus memperkuat komitmen seluruh pihak dalam mendorong pertumbuhan PAD yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” sambung dia.

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran mengatakan, perusahaan yang berinvestasi di provinsi setempat diwajibkan melakukan transaksi keuangan salah satunya melalui Bank Pembangunan Daerah yakni Bank Kalteng.

Baca Juga :  Pangdam XII/TPR, Gubernur, dan Kapolda Kalteng Datang Awasi PSU Pilkada Barito Utara

Ia menyatakan, perusahaan di sektor kehutanan dan perkebunan yang telah menandatangani fakta integritas terkait kesepakatan tersebut bersama pemerintah daerah se-Kalteng di Palangka Raya, harus membuka rekening dan melakukan aktivitas transaksi keuangan melalui Bank Kalteng minimal 25 persen.

“Kebijakan itu merupakan langkah dari Pemprov Kalteng bersama Pemkab/Pemkot dalam menggali serta mengoptimalkan potensi daerah pada berbagai sektor yang bersumber dari investor kehutanan maupun perkebunan,” jelas dia.

Pemprov Kalteng menyatakan upaya itu sebagai respons cepat pemerintahan menyikapi kebijakan efisiensi dari pusat, sehingga segera mengambil langkah nyata, terukur dan berkelanjutan.(Abram)

Share :

Baca Juga

Daerah

Personel Ditpolairud Temui Warga Pesisir, Cegah Penyebaran Narkoba

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng dan Bhayangkari Sediakan Perpustakaan Terapung Bagi Anak-Anak DAS Mentaya

Daerah

Mako Perwakilan Samuda Ditpolairud, Cegah Gangguan Kamtibmas Lewat Cara Ini

Daerah

Jaga Kamtibmas Perairan DAS Kahayan, KP XVIII-2002 Masifkan Patroli

Daerah

RSUD Muara Teweh Gelar Berbagai Lomba Peringati HKN dan Syukuran Akreditasi Paripurna

Daerah

Ditpolairud Rutin Rawat Sarana Apung Kapal Patroli

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Periksa Dokumen Kapal dan Cek Alat Keselamatan

Daerah

Pj Bupati Barito Utara Terima Audiensi Perwakilan UPR dan ULM