SAMPIT, Tegak Lurus.net – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalteng melalui jajaran Kapal Polisi XVIII-2006 berpatroli di Daerah Aliran Sungai atau DAS Mentaya, kontinyu memeriksa kelengkapan dokumen perizinan maupun alat-alat keselamatan kapal di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis, 5 Maret 2026 pagi.
Kegiatan rutin ini dilakukan oleh personel Kapal Patroli XVIII-2006 Ditpolairud Polda Kalteng, bertujuan mencegah tindak kriminal di perairan sekaligus mengecek kelayakan kapal.
Selain melakukan pemeriksaan dokumen perizinan, alat keselamatan dan muatan kapal, petugas juga mengimbau kepada seluruh awak kapal agar tak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain yaitu mengonsumsi minuman keras saat berlayar dan tak menggunakan narkoba.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra menyebut, pihaknya terus melakukan kegiatan ini sebagai salah satu upaya pencegahan terjadinya kejahatan di laut dan mewujudkan perairan Kalteng yang aman dan kondusif, serta kesadaran masyarakat untuk tertib administrasi (dokumen perizinan kapal).
“Kami sebagai aparat yang bertugas memelihara keamanan, akan terus berupaya mencegah terjadinya tindak kejahatan di perairan, khususnya wilayah hukum daerah Kalteng,” timpal Komandan Kapal Polisi XVIII-2006 Aipda Choirul Mahfud.(Abram/Kp26 Ditpolairud Polda Kalteng)














