Home / Daerah

Selasa, 14 Oktober 2025 - 07:36 WIB

Disdukcapil Barito Utara Uji Alat Cek Biometrik Warga Tanpa Identitas

Disdukcapil Kabupaten Barito Utara melakukan uji pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar yang tidak membawa identitas diri di Muara Teweh, Selasa, 14 Oktober 2025.(Diskominfosandi Barito Utara)

Disdukcapil Kabupaten Barito Utara melakukan uji pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar yang tidak membawa identitas diri di Muara Teweh, Selasa, 14 Oktober 2025.(Diskominfosandi Barito Utara)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Disdukcapil Barito Utara bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa melakukan pengecekan biometrik terhadap seorang penduduk terlantar yang tidak membawa identitas diri.

“Proses identifikasi dilakukan dengan menggunakan sistem biometrik untuk mencocokkan data sidik jari dan wajah guna mengetahui status kependudukan yang bersangkutan,” jelas Plt Kepala Disdukcapil Barito Utara, Nurhamidah, di Muara Teweh, Selasa, 14 Oktober 2025.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjamin hak sipil setiap warga negara, termasuk mereka yang berada dalam kondisi terlantar atau kehilangan dokumen kependudukan.

Baca Juga :  Macan Barut Polres Barito Utara Bagikan Ratusan Paket Takjil Ramadhan

Kebijakan ini, sebut dia, merupakan langkah cepat dan tanggap untuk melindungi hak dasar penduduk yang membutuhkan bantuan.

Komitmen tersebut untuk memberikan pelayanan administrasi kependudukan secara inklusif.

“Dalam kasus seperti ini, kami segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk melakukan pendataan dan pengecekan biometrik agar identitas orang yang bersangkutan dapat diketahui dan diproses lebih lanjut,” tambah dia.

Ia menyatakan, pengecekan biometrik sangat membantu proses penelusuran identitas, terutama bagi warga yang tak memiliki dokumen sama sekali.

Melalui teknologi biometrik, data dicocokkan dengan database kependudukan nasional. Bila ditemukan kecocokan, maka akan langsung ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Baca Juga :  Pemkab dan Muhammadiyah Barito Utara Sepakat Sinergi Sukseskan Program Pendidikan 16 Tahun

“Bila tidak, akan diproses sebagai penduduk yang belum tercatat, tentunya melalui mekanisme yang berlaku,” ucap dia.

Dinas Sosial PMD Kabupaten Barito Utara turut memberikan pendampingan terhadap individu tersebut selama proses identifikasi berlangsung, sembari memastikan kebutuhan dasar dan perlindungan sosialnya terpenuhi.

Pemkab Barito Utara mengimbau masyarakat yang kehilangan identitas diri untuk segera melapor ke instansi terkait guna mendapatkan pelayanan administrasi kependudukan secara cepat dan tepat.(Abram)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

23 Tahun Murung Raya: Bupati Ingatkan Pentingnya Evaluasi dan Inovasi Pembangunan

Daerah

Personel Ditpolairud Bersama Warga Bersihkan Sampah di Pinggir Sungai Kumai

Daerah

Setia Temui dan Bantu Masyarakat, Ditpolairud Pegang Komitmen Ciptakan Rasa Aman

Daerah

BPKA Barito Utara Cairkan Gaji ke-13 PNS 5 Juni 2024

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Kembangkan Sektor Perikanan, Dukung Ketahanan Pangan

Daerah

Ciptakan Kamtibmas DAS Arut Kondusif, Anggota Ditpolairud Kunjungi Masyarakat

Daerah

Ditpolairud Polda Kalteng Perangi Narkoba, Kamtibmas DAS Seruyan Kondusif

Daerah

PBMH Langkah Inovatif Ditpolairud Polda Kalteng Bekali Masa Depan Anak-Anak DAS Kapuas