Home / Daerah

Selasa, 9 Juli 2024 - 21:11 WIB

Diskominfosandi Barito Utara Proses Pengadaan Barang dan Jasa Konstruksi Terapkan E-Katalog

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, memulai proses menggunakan sistem katalog eletronik (e-katalog).(dok Diskominfosandi Barito Utara)

Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, memulai proses menggunakan sistem katalog eletronik (e-katalog).(dok Diskominfosandi Barito Utara)

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfosandi) Kabupaten Barito Utara, memulai proses pengadaan barang/jasa dan paket pekerjaan konstruksi bangunan fisik menggunakan sistem katalog eletronik (e-katalog).

Kepala Dinas Kominfosandi Barito Utara Mochamad Ikhsan, Selasa 9Juli 2024 mengatakan, tahun ini pihaknya mulai menerapkan Perpres Nomor 12/2021 tentang metode pemilihan penyedia barang/jasa konstruksi melalui sistem e-purchasing. “Sebenarnya terlambat, tapi setidaknya harus dimulai,” ucap Ikhsan.

Ikhsan mengatakan, di Barito Utara, Diskominfosandi yang pertama dan satu-satunya menggunakan sistem pengadaan barang dan jasa konstruksi bangunan fisik dengan sistem e-purchasing atau biasa disebut dengan e-katalog.

Ini sesuai dengan peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah atau LKPP Nomor 6/2016 tentang katalog elektronik yang mengharuskan sistem pengadaan barang/jasa melalui e-katalog.

Baca Juga :  Kuasa Hukum Nilai Putusan MK Menzalimi Paslon 01

“Ini untuk mendukung proses digitalisasi dan penggunaan aplikasi tata kelola pemerintahan, sebagai leading penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE),” terang dia.

Ikhsan mengatakan, beberapa tahun sebelumnya, Diskominfosandi Barito Utara sudah melaksanakan hampir semua jenis pengadaan barang dan jasa menggunakan katalog elektronik.

“Namun untuk pengadaan barang/jasa konstruksi fisik masih menggunakan sistem tender biasa melalui LPSE/UKPBJ,” sambung dia.

Kepala Bidang E-Government Dinas Kominfosandi Barito Utara ,Munawar Khalil, mengatakan, di samping regulasi, proses pengadaan barang/jasa konstruksi menggunakan e-purchasing bertujuan untuk menyingkat waktu pelaksanaan yang terbatas pada tahun ini.

“Jika harus melalui proses tender biasa, maka akan memakan waktu hampir 2-3 bulan. Sementara menggunakan e-purchasing katalog hanya sekitar dua pekan sudah SP/kontrak,” ujar Khalil.

Baca Juga :  Pemkab Barito Utara Dorong Perbaikan Kualitas Laporan Keuangan

Dia melanjutkan, pihaknya membangun gedung command center dua lantai yang waktu pelaksanaannya enam bulan ditambah waktu proses tender biasa, jika proses dimulai satu bulan yang lalu, dipastikan akan kehabisan waktu.

Selain efisiensi, proses e-purchasing tentu lebih akuntabel, karena semua tercatat secara elektronik. Sehingga, paradigma transformasi digital digaungkan lebih terlihat nyata.

“Karena proses pengadaan e-katalog yang selama ini berorientasi ke barang, sekarang menyasar juga ke jasa konstruksi,” kata Khalil yang memiliki sertifikat kompetensi pengadaan barang/jasa e-purchasing konstruksi.(dor abram)

 

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Shalahuddin-Felix Gratiskan Parkir di RSUD Muara Teweh

Daerah

Rekomendasi ini yang Diminta Wakil Ketua DPRD Barut Dilaksanakan Pemkab Barut

Daerah

TMMD Reguler ke-119 Kerjakan Pengerasan Jalan di Kelurahan Jingah, Barito Utara

Daerah

Pastikan Perairan DAS Kumai Aman, Personel Ditpolairud Polda Kalteng Intensif Patroli Perairan

Daerah

Diskominfosandi Barito Utara Ikut Bimtek Demi Tingkatkan Layanan Publik

Daerah

6 Desa Di Teweh Timur Segera Dialiri Listrik Tahun 2023

Daerah

Dandim 1013/MTW, Letkol (Inf) Agussalim Tuo Jalin Keakraban dengan Pers

Daerah

Ditpolairud Gelar Sambang Desa, Ciptakan Keamanan dan Kenyamanan di DAS Kahayan Bahaur