KASONGAN, Tegaklurus. net – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Mako Perwakilan Pegatan DAS Katingan, mengimbau masyarakat pesisir tak menangkap ikan dengan meracun dan menyetrum di Desa Pegatan hilir, Kabupaten Katingan, Selasa, 5 Agustus 2025 pagi.
Sebagaimana halnya dalam menangkap ikan, meracun dan menyetrum dapat menghasilkan tangkapan ikan yang banyak namun sangat berpengaruh terhadap keberlangsungan kehidupan ikan untuk ke depan.
Mengingat dari ikan besar sampai yang terkecil terkena dampak, sehingga tidak menutup kemungkinan siklus ikan tersebut terputus.
Dirpolairud Polda Kaltreng Kombes Pol Dony Eka Putra, mengatakan, mari lebih bijak, efektif, dan efisien memanfaatkan sumber daya alam yang telah diberikan oleh Tuhan, dengan harapan sumberdaya alam tersebut dapat dipergunakan bersama secara terus menerus secara berkelanjutan tanpa merusaknya.
Personel ditpolairud aktif mengimbau masyarakat pesisir yang berprofesi sebagai nelayan agar senantiasa menangkap ikan dengan baik dan benar serta tidak melanggar aturan yang berlaku demi kemaslahatan bersama.(Red/Fjr)














