KUALA KAPUAS, Tegaklurus. net – Ditpolairud Polda Kalteng melalui Kp XVIII 2007 DAS Kapuas mengimbau kepada masyarakat pesisir tentang bahaya membakar hutan dan lahan di Kabupaten Kapuas, Senin, 25 Agustus 2025 siang.
Membakar hutan dan lahan dapat merusak ekosistem hutan. Diperlukan kesadaran kuat baik individu maupun secara bersama-sama mencegah karhutla.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra mengatakan, tutup rapat-rapat peluang masyarakat untuk membakar hutan dan lahan.
Personel Ditpolairud menyambangi masyarakat pesisir yang sedang berkumpul dan sekaligus memberikan edukasi terkait bahaya membakar lahan dan hutan berdampak kepada diri sendiri, keluarga, dan lingkungan.(Abram)














