PULANG PISAU, Tegak Lurus.net – Demi menjaga kebersihan lingkungan, Ditpolairud Polda Kalteng Kapal Polisi XVIII-2002 mengimbau dan melarang membuang sampah ke sungai di Pulang Pisau, Jumat, 31 Oktober 2025.
Personel Ditpolairud mengajak warga menjaga kebersihan sungai, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat.
Kegiatan ini melibatkan penyuluhan tentang menjaga kebersihan lingkungan dan konsekuensi dari pembuangan sampah sembarangan.
Dipolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra, menyatakan, penting menjaga kebersihan sungai.
Sebab, ujar dia, sungai adalah sumber kehidupan. Mari kita jaga agar tetap bersih untuk generasi mendatang.
Warga diharapkan dapat berperan aktif dengan mendukung program kebersihan dan melaporkan jika melihat tindakan pembuangan sampah yang merusak lingkungan.
Imbauan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan sungai dan lingkungan sekitar.(Abram/Kp2002)














