TEGAKLURUS.net, Pangkalan Bun – Ditpolairud Polda Kalteng mengadakan KRYD sosialisasi bahaya destructive fishing kepada masyarakat pesisir, khususnya para nelayan di DAS Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalteng, Kamis, 13 Maret 2025.
Dalam kegiatan ini, KP XVIII 2004 (Kumai) Penanganan Binmas Ditpolairud Polda Kalteng melalui pos tersebar di DAS Kahayan, Kapuas, Katingan, Jelai, Barito, Mentaya, dan Kumai) memberikan pemahaman tentang dampak negatif dari metode penangkapan ikan yang merusak.
Personel Ditpolairud mengingatakn para nelayan agar menjauhi penggunaan bom ikan, potasium, dan alat tangkap yang tidak ramah lingkungan.
Praktik tersebut tidak hanya merusak ekosistem laut dan sungai, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya ikan yang menjadi mata pencaharian utama para nelayan.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra, mengajak masyarakat untuk beralih ke metode penangkapan ikan yang ramah lingkungan serta menaati peraturan perikanan yang berlaku.
Upaya ini bertujuan untuk menjaga kelestarian sumber daya laut dan perairan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir dalam jangka panjang.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari program rutin Ditpolairud dalam menjaga keamanan dan ketertiban perairan di wilayah Kalimantan Tengah.
Dengan adanya edukasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya menjaga ekosistem perairan dan tidak tergoda untuk melakukan destructive fishing demi keuntungan sesaat.
Di samping iyi, Ditpolairud juga melaksanakan binluh di sekitar pelabuhan, mengajak masyarakat untuk menjadi mitra Ditpolair guna menjaga keamanan di DAS yang tersebar di wilayah Kalimantan Tengah.(Dor Abram)














