PANGKALAN BUN, Tegaklurus.net – Guna menjaga kebersihan lingkungan hidup, personel Kapal Polisi XVIII-2004 Ditpolairud Polda Kalteng bersama masyarakat Desa Kubu, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kobar, melaksanakan pembersihan sampah di pinggir sungai dan pantai, Jumat, 3 April 2026.
Pasalnya, membersihkan sampah di sungai dan pantai dapat mengurangi polusi air, menjaga kualitas air sungai, melindungi ekosistem sungai, dan mempertahankan kehidupan habitat ikan dan udang.
Dirpolairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra menyebutkan, membersihkan sampah dapat menjaga kebersihan sungai dan laut dari berbagai macam sampah dan limbah.
“Selama kegiatan, kami sampaikan juga kepada nasyarakat untuk ikut serta menjaga lingkungan sungai dan laut tetap bersih dari sampah dan limbah, karena sebagian besar rumah berada di pinggir sungai dan pantai,” tandas Dirpolairud.(Abram/Ditpolairud Polda Kalteng)














