TEGAKLURUS.net, Sampit – Ditpolairud Polda Kalteng melakukan patroli dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) KP XVlll-1004 dengan mengingatkan warga tentang bahaya menangkap ikan dengan racun dan setrum di perairan DAS Mentaya, Kecamatan Seranau, Kalteng, Rabu, 5 Maret 2025.
Personel Ditpolairud melalui KP XVlll-1004 mengingatkan bahaya penggunaan racun dan setrum dalam menangkap ikan, karena dapat merusak ekosistem perairan dan mengancam kelangsungan biota air. Tindakan ini juga melanggar hukum dan bisa dikenakan sanksi.
Adapun patroli merupakan bagian dari program rutin Ditpolairud polda kalteng yang dilalui masing-masing komandan kapal (KP XVlll – 1013, KP XVlll – 1002, KP XVlll – 1010, KP XVlll – 2002, KP XVlll – 2004, KP XVlll – 1028, KP XVlll – 1004, KP XVlll – 2007, KP XVlll – 1005, KP XVlll – 2001, KP XVlll – 1009, KP XVlll – 2006).
Direktur Polairud Polda Kalteng Kombes Pol Dony Eka Putra menegaskan, langkah ini penting untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan dan memastikan sumber daya ikan tetap lestari bagi generasi mendatang.
“Semoga masyarakat semakin sadar akan pentingnya menangkap ikan dengan cara yang ramah lingkungan,” katanya.(Dor Abram)














