Home / DPRD BARUT

Sabtu, 23 Mei 2026 - 16:40 WIB

DPRD Barito Utara Dorong Pendekatan Secara Kemanuasiaan Tangani PETI

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara/PDI-P Taufik Nugraha.(Foto/IST)

Ketua Komisi II DPRD Barito Utara/PDI-P Taufik Nugraha.(Foto/IST)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Ketua Komisi II DPRD Barito Utara/PDI Perjuangan Taufik Nugraha mengajak masyarakat menjaga situasi kondusif berkaitan dengan langkah penertiban aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) yang dilakukan aparat penegak hukum di daerah ini.

Ia menyatakan, aparat penegak hukum menjalankan tugas sesuai aturan yang berlaku sehingga masyarakat diminta tak mudah terpancing oleh informasi maupun opini yang dapat memperkeruh keadaan.

“Penertiban yang dilakukan aparat merupakan bagian dari penegakan aturan. Jadi masyarakat jangan mudah terpengaruh isu-isu yang dapat memojokkan aparat dalam menjalankan tugas,” kata ketua Fraksi PDI Perjuangan ini di Muara Teweh, Jumat, 22 Mei 2026.

Baca Juga :  Anggota Dewan Rosi Wahyuni Optimis Maya Savitri Sukses Pimpin Kwarcab Gerakan Pramuka Barito Utara

Ia melanjutkan, berbagai laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan ilegal justru dapat menjadi bahan evaluasi dan acuan pemerintah daerah dalam menentukan wilayah yang berpotensi dijadikan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Pemerintah perlu segera melakukan inventarisasi kawasan yang memungkinkan untuk dilegalkan melalui mekanisme pertambangan rakyat agar masyarakat memiliki kepastian hukum dalam berusaha.

Ia meminta pemkab bersama aparat terkait melakukan pendataan terhadap masyarakat yang masih bergantung pada aktivitas PETI.

Pendataan tersebut dinilai penting agar pemerintah dapat memberikan sosialisasi mengenai dampak hukum pertambangan ilegal sekaligus menyiapkan solusi ekonomi alternatif bagi masyarakat.

Baca Juga :  Lawan Jaringan Peredaran Narkoba, Anggota Personel Ditpolairud Polda Kalteng Edukasi Masyarakat

“Pemerintah perlu hadir memberikan edukasi dan solusi, sehingga masyarakat memiliki pilihan usaha lain yang legal dan aman,”imbuh dia.

Ia mendorong langkah strategis berupa program transisi usaha, pembinaan masyarakat, hingga pemberdayaan ekonomi bagi warga terdampak penertiban PETI.

Pendekatan persuasif dan humanis akan lebih efektif dalam menyelesaikan persoalan pertambangan ilegal dibandingkan hanya mengedepankan penindakan semata.

“Persoalan PETI juga berkaitan dengan kebutuhan ekonomi dan lapangan pekerjaan masyarakat. Karena itu perlu solusi yang menyentuh langsung kebutuhan warga,” pungkas dia.(Hersan)

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Anggota DPRD Tajeri Minta Pemkab Matangkan Program Pelebaran Jalan dalam Kota

DPRD BARUT

Ketua Fraksi PDI-P Minta Pembaruan RTRW Barito Utara, Perencanaan Tata Ruang Usang

DPRD BARUT

Politikus PKB Ini Apresiasi Rencana Pelebaran Jalan di Muara Teweh

DPRD BARUT

Wakil Ketua Komisi I Naruk Apresiasi Kesuksesan FTIK ke-XII Kalteng di Muara Teweh

DPRD BARUT

Legislator Rosi Wahyuni Ajak Warga Taati Operasi Patuh Telabang 2025

DPRD BARUT

Anggota DPRD Naruk Saritani Puji Persiapan Kontingen Barito Utara di FBIM 2026

DPRD BARUT

Wakil Ketua Komisi I Respon Positif Program SIP Pintar, Ringankan Beban Orang Tua Siswa

DPRD BARUT

Patih Herman Apresiasi Kunjungan Gubernur ke SMAN 4 Muara Teweh