Home / DPRD BARUT

Kamis, 15 Januari 2026 - 20:54 WIB

DPRD dan Pemkab Barito Utara Sepakat Batas Hutan Diubah Guna Atasi Sengketa Lahan

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha.(dok)

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha.(dok)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – DPRD dan Pemkab Barito Utara sepakat bersama-sama mendorong percepatan revisi batas kawasan hutan oleh Pemerintah Pusat.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Barito Utara Taufik Nugraha mengatakan, langkah ini diambil untuk menyelesaikan ketidakpastian hukum yang telah lama melilit kepemilikan lahan masyarakat.

Ia membeberkan bahwa tumpang tindih antara peta administratif dan fakta di lapangan telah memicu persoalan kompleks. Banyak permukiman, lahan pertanian produktif, dan lokasi fasilitas umum yang secara historis telah dikelola warga justru tercatat sebagai area hutan negara.

“Status tumpang tindih menghambat pembangunan dari akar rumput. Warga sulit mengakses program pertanian atau mengurus sertifikat, sementara pemerintah daerah kerap terbentur regulasi ketika akan membangun infrastruktur dasar,” terang politikus terpilih di Dapil Barito Utara I ini di Muara Teweh, Kamis, 15 Januari 2026.

Baca Juga :  Bina Husada Dukung Bupati Perkuat Siaga Bencana

Dukungan untuk merevisi batas merupakan langkah korektif untuk mengakomodasi realitas sosial dan demografis yang telah berubah.

Ia menegaskan bahwa aspirasi ini didorong demi keadilan bagi masyarakat yang telah turun-temurun hidup dan bekerja di atas lahan tersebut.

“Ini soal memberi kepastian dan melindungi hak warga. Revisi yang kami dorong harus berbasis data partisipatif, melibatkan masyarakat langsung, dan tetap mempertimbangkan aspek konservasi,”lanjut dia.

Baca Juga :  Hasrat Dukung Pemkab Atasi BBM Langka di Barito Utara

Secara paralel, pemkab disebutkan telah mempersiapkan data dan kajian teknis sebagai bahan pengusulan ke tingkat pusat. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif ini diharapkan dapat memperkuat posisi tawar daerah dalam perundingan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta DPR RI.

Ia mengharapkan, penyelesaian batas kawasan hutan yang lebih akurat dapat menjadi landasan hukum yang jelas. Hal ini dipandang tidak hanya akan meredam konflik tenurial, tetapi juga membuka peluang investasi dan program pembangunan yang berkelanjutan, dengan tetap menjaga keseimbangan ekologis kawasan hutan yang masih utuh.(ray)

 

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

DPRD Barito Utara Sampaikan Hasil Fasilitasi Tiga Raperda

DPRD BARUT

Ketua Komisi I DPRD Barito Utara Nety Herawati Apresiasi Program GOW

DPRD BARUT

Fraksi PKB Setujui RPJMD Barito Utara 2025-2029, Sorot Penyelesaian Konflik Lahan

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Pimpin Rapat Bahas Persiapan Arah Kebijakan APBD 2026

DPRD BARUT

Anggota DPRD Al Hadi Apresiasi Barito Utara Bershalawat

DPRD BARUT

Legislator Patih Herman Ingatkan Pendampingan Berkelanjutan Rawat Perangkat Digital

DPRD BARUT

Anggota DPRD Naruk Saritani Dukung Pemkab Barito Utara Tingkatkan Pelayanan Kesehatan

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Dorong Pejabat Baru Mengakselerasi Program Bupati