Home / DPRD Mura / Parlemen

Senin, 1 September 2025 - 14:37 WIB

DPRD Murung Raya Dukung Penuh Transparansi dan Akuntabilitas Keuangan Daerah

Pemkab Mura kembali meraih opini WTP hasil pemeriksaan LKPD tahun 2024

Pemkab Mura kembali meraih opini WTP hasil pemeriksaan LKPD tahun 2024

Puruk Cahu, Tegaklurus.id – Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Murung Raya tahun anggaran 2024 berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Tengah. Predikat ini menjadi capaian penting yang menunjukkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah semakin baik.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah atas kerja keras yang dilakukan. Menurutnya, opini WTP ini merupakan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. “Opini WTP ini bisa kita raih di tahun 2025 atas penyajian LKPD tahun 2024. Tentu hasil ini meningkat dibandingkan dengan capaian tahun sebelumnya,” katanya, Senin (1/9/2025).

Baca Juga :  Al Hadi ; Tokoh NU, Pertama Kali Terjun ke Dunia Politik Raih Kursi DPRD Barito Utara

Penyerahan opini dilakukan di Palangka Raya dan diterima langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto. Turut hadir Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, serta kepala perangkat daerah terkait, termasuk BPKAD dan Inspektorat. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif ini mencerminkan sinergi dalam mengawal tata kelola keuangan daerah.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan pihaknya siap mendukung pemerintah daerah dalam mempertahankan opini WTP di tahun-tahun mendatang. “Sinergi antara eksekutif dan legislatif akan terus diperkuat agar pengelolaan keuangan daerah semakin transparan, akuntabel, dan bermanfaat bagi masyarakat Murung Raya,” katanya.

Baca Juga :  Fraksi Gerindra Minta Pemkab Tegas Kelola Sampah

Meski demikian, BPK Kalteng tetap memberikan beberapa catatan penting untuk diperhatikan. Antara lain pengelolaan aset pemerintah daerah yang belum sepenuhnya memadai hingga menimbulkan risiko sengketa lahan, serta pengelolaan kas daerah yang sebelumnya sempat terjadi kekurangan namun kini sudah terselesaikan. Selain itu, proses rekonsiliasi dan konsolidasi laporan keuangan SKPD masih perlu ditingkatkan agar penyampaian laporan sesuai ketentuan waktu yang berlaku. (Win)

Share :

Baca Juga

Daerah

Anggota DPRD Apresiasi Beasiswa PT SMM

DPRD Mura

Legislatif Dorong Peran Strategis Pokja PUG dalam Pembangunan Daerah

Parlemen

Dua Legislator Barito Utara Serap Aspirasi Warga di Kecamatan Teweh Selatan dan Teweh Baru

Parlemen

Rosi Wahyuni Minta Masyarakat Sadar dan Jaga Kebersihan Lingkungan

Parlemen

Ketua Komisi II DPRD Minta Dinas Terkait Antisipasi Kenaikan Harga Bahan Pokok

Parlemen

Waket II DPRD Sastra Jaya Sambut Baik Keikutsertaan Kontingen Pesparawi XVII

Parlemen

Anggota Dewan Suhendra Imbau Pemakai Narkoba Ikuti Program Rehabilitasi

Parlemen

Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Benny Siswanto : Waspadai Penyebaran DBD di Musim Penghujan