TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – AnggotaDPRD Barito Utara dari Fraksi PKB, Suhendra, menyetujui SPBU Perusda ditertibkan. Tetapi ada pengecualian bagi pembeli dari pedalaman.
“Jika semua disamaratakan, kasihan warga di daerah pedalaman atau pelosok desa, tak mendapatkan pasokan BBM bersubsidi. Harus ada pemilahan, pembeli BBM dari desa harus diakomodir,” kata Suhendra kepada tegaklurus.net, Kamis 16 Mei 2024.
Suhendra menyarankan, SPBU Perusda bisa memilah antara konsumen BBM dari kota dan wilayah pedalaman. Jika perlu warga dari desa diseleksi atau dibuatkan kontrak seperti SPBU Perusda melakukan kontrak pembelian kepada inatansi pemerintah.
“Tidak semua desa atau daerah pedalaman ada SPBU dan APMS. Warga desa mendapatkan BBM bersubsidi dari pelangsir. Jadi jangan disamaratakan. Saya setuju penertiban, tapi jangan pula menyulitkan warga desa yang jauh dari APMS dan SPBU,” kata anggota Komisi II ini.
Seperti diberitakan sebelumnya, banyak keluhan warga Muara Teweh terkait maraknya pelangsir setiap hari memadati SPBU Perusda direspon DPRD Barito Utara.
Para anggoya dewan meminta pelangsir ditertibkan, karena pembeli dari kalangan umum kesulitan, akibat antrian panjang.
Kabar terakhir, SPBU Perusda terlihat lengang, lantaran tak ada lagi antrian para pelangsir. “Hari ini lengang dan gampang mendapatkan BBM bersubsidi. Hendaknya penertiban juga dilakukan di SPBU lain di dalam kota,” kata Ardi, warga Muara Teweh.(hersan)














