TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – DPRD Barito Utara mengelar rapat paripurna berkaitan dengan terkait Raperda Anggaran Pendapatan dan belanja Daerah (APBD) tahun 2025, Senin 11 November 2024.
Juru bicara Fraksi Aspirasi Rakyat, Gun Sriwitanto, menekankan orientasi belanja untuk pemenuhan kebutuhan masyarakat harus menjadi prioritas dibandingkan belanja pemenuhan kebutuhan birokrasi.
Menurut Gun, Fraksi Aspirasi Rakyat, memberikan catatan agar pemenuhan hak dasar masyarakat di bidang kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan harus didahulukan dan ada semangat afirmasi yang kuat untuk memprioritaskan kegiatan yang langsung dirasakan oleh masyarakat.
Menanggapi itu, Pj Bupati Barito Utara, Muhlis dalam tanggapan, Selasa 12 November 2024, mengatakan, Pemkab Barito Utara menyusun rancangan APBD selalu berorientasi melakukan pemenuhan terhadap kebutuhan dasar masyarakat.
Hal ini telah dilakukan dengan cara mengalokasikan anggaran memadai, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan terhadap pemenuhan kebutuhan dasar, antara lain :
alokasi belanja fungsi pendidikan paling sedikit 20 persen. Raperda APBD 2025 telah dialokasikan anggarn sebesar Rp653.689.246.400. atau 20,84 persen.
Alokasi belanja kesehatan yang diarahkan mendukung transformasi kesehatan dan pencapaian indikator SPM bidang kesehatan sebesar Rp441.359.709.850 atau 16,80 persen.
Alokasi anggaran pencapaian SPM bidang pelayanan dasar Pendidikan,Kesehatan, Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Sosial, Perumahan rakyat dan Pemukiman, serta Trantibum Linmas sebesar Rp317968.301.423 atau 10,14 persen.
Alokasi penanganan kemiskinan ekstrim sebesar Rp186.164.805.699 atau 5,93 persen.
Alokasi anggaran pengendalian inflasi sebesar Rp75.916.876.897 atau 2,42 persen.
Alokasi anggaran penurunan prevalensi stunting sebesar Rp123.138.340.445 atau 3,93 persen.(Hersan)














