Home / Parlemen

Selasa, 21 November 2023 - 07:51 WIB

Fraksi Gerindra ; Raperda Ketertiban Umum Berlaku untuk Semua Pihak

TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (F-Gerindra) DPRD Kabupaten Barito Utara pada rapat paripurna IV penyampaian pendapat akhir terhadap dua raperda memberikan saran dan masukan untuk menjadi bahan perhatian Pemkab Barito Utara, Selasa 21 November 2023.

Juru bicara Fraksi Gerindra, Mustafa Joyo Muhtar mengatakan setelah melalui proses pembahasan yang dilakukan antara legislatif dengan eksekutif, maka ijinkanlah kami dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) memberikan saran dan masukan dari pendapat akhir ini agar menjadi bahan perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Barito Utara.

Pertama, kata Mustafa Joyo Muhtar, raperda tentang Penyelenggaraan Anak Usia Dini Holistik Integratif. Fraksi Partai Gerindra berharap dalam penerapannya Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Anak Usia Dini Holistik Integratif dapat terlaksana dengan baik dan benar.

Baca Juga :  Edukasi Ditpolairud Tingkatkan Kepekaan ‎Masyarakat Terhadap Bahaya dan Dampak Narkoba

“Untuk melaksanakan raperda ini agar sesuai dengan harapan, sudah tentu harus mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang baik pula,” ujar Mustafa.

Kedua, raperda Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat. Fraksi Partai Gerindra berharap didalam pelaksanaannya agar berpedoman dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mempunyai kewenangan mengatur ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat serta landasan sosiologisnya agar memberikan perlindungan terhadap masyarakat.

Serta dapat mewujudkan Kabupaten Barito Utara yang tentram, tertib, menumbuhkan rasa disiplin dalam berperilaku dalam masyarakat dan institusi berwenang dapat lebih tegas dalam bertindak terkait penerapan aturan dan bagi pihak-pihak yang melanggar harus dikenai sanksi tegas.

“Perda Ini harus berlaku untuk semua masyarakat Barito Utara, tanpa terkecuali terutama para ASN harus memberi contoh yang baik dan benar dalam penerapannya. Dalam hal perlindungan masyarakat kalau dipandang perlu, Pemerintah membentuk Tim khusus dalam hal ini. Dalam hal penertiban berkaitan ketertiban umum jangan harus rutin dilaksanakan dan tentunya ketersedian anggaran juga harus diperhatikan sesuai kebutuhan,” kata dia.

Baca Juga :  Feri Tenggelam di Barito Utara, Anggota Dewan Tanya Kelaikan Armada

Pembuatan Peraturan Daerah tentunya mengeluarkan dana yang banyak, maka Fraksi Gerindra berharap Perda dijalankan dengan baik dan benar.

Berdasarkan masukan tersebut, maka dalam Pendapat Akhir ini dengan mengucapkan Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menerima Rancangan Peraturan Daerah Tentang Penyelenggaraan Anak Usia Dini Holistik Integratif dan Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat untuk dijadikan Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Tahun 2023,” sebut Mustafa.(dro)

 

Share :

Baca Juga

Parlemen

Fraksi ARKS Pertanyakan Silpa APBD 2023

DPRD Mura

Dewan Mura Ajak Warga Tegakkan Nilai Pancasila

DPRD Mura

Pemkab Gandeng ULM Banjarmasin, DPRD Mura Dukung Penguatan Digitalisasi Pendidikan

Parlemen

Waket I DPRD Ajak Perusahaan Beri Kontribusi Buat Pembangunan Daerah

DPRD Mura

Dewan Yoga : Pendidikan Harus Merata dan Berkualitas

Parlemen

Waket I DPRD Barito Utara Benny Siswanto Minta Masyarakat Jaga dan Pelihara Aset

Parlemen

Anggota DPRD Taufik Nugraha Dukung Pemkab Barito Utara Bangun P4GN-PN

Parlemen

Legislator Ardianto Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Banjir di Desa Bintang Ninggi II