Home / DPRD BARUT

Sabtu, 31 Januari 2026 - 20:21 WIB

Fraksi PDI-P Usul WPR Barito Utara Masuk Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha.(Foto Ist)

Ketua Fraksi PDI-P DPRD Barito Utara, Taufik Nugraha.(Foto Ist)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Barito Utara mengusulkan penyediaan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) dalam Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional (RTRWN) segera direalisasikan di daerah ini.

Hal tersebut guna memberikan landasan hukum dan mendongkrak perekonomian masyarakat lokal.

Ketua Fraksi PDI-P Taufik Nugraha, menyatakan, inisiatif ini merupakan langkah krusial untuk mengakomodir kegiatan pertambangan tradisional yang selama ini telah menjadi penopang hidup sebagian masyarakat.

Masuknya WPR dalam perencanaan tingkat nasional, diharapkan muncul kepastian dan perlindungan hukum bagi para pelaku usaha rakyat.

“Ini adalah bentuk perlindungan dan pengakuan terhadap usaha masyarakat kecil. Dengan status yang jelas, aktivitas pertambangan rakyat bisa dikelola dengan lebih tertib, aman, dan produktif,” papar pria yang juga Bendahara DPC PDI-P Barito Utara ini di Muara Teweh, Sabtu, 31 Januari 2026.

Baca Juga :  Hari Ke-5, Satu Korban Belum Ditemukan, Ditpolairud Gabung Tim SAR Terus Beroperasi di DAS Katingan

Dorongan ini, sambung dia, tak hanya berfokus pada aspek ekonomi, seperti membuka lapangan kerja di daerah dengan kesempatan kerja yang terbatas, tetapi juga dianggap sebagai strategi efektif untuk menangani akar masalah pertambangan ilegal.

Sebab, praktik ilegal kerap memicu konflik dan menimbulkan kerusakan lingkungan di luar kendali.

“Dengan adanya WPR yang diatur secara nasional, kita bisa mengurangi aktivitas tambang liar. Masyarakat diberikan alternatif yang legal dan terarah, yang pada akhirnya juga meminimalkan potensi gesekan sosial,”ujar dia.

Baca Juga :  Anggota Dewan Imbau Ortu Awasi Anak Saat Musim Banjir

Namun, Fraksi PDI-P mengingatkan jalan menuju pertambangan rakyat yang berkelanjutan harus dijaga.

Ia menegaskan komitmen untuk menjadikan prinsip kelestarian lingkungan sebagai pilar utama dalam setiap pengelolaan WPR yang disetujui.

Kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, dan pihak terkait dinilai kunci untuk memastikan keseimbangan antara peningkatan kesejahteraan dan pelestarian alam.

Ia mengharapkan, pemerintah pusat dapat segera menindaklanjuti usulan ini dengan mengintegrasikan alokasi WPR untuk Barito Utara ke dalam RTRWN.

Langkah ini dipandang akan menjadi fondasi kuat bagi pembangunan ekonomi daerah yang inklusif, berkeadilan, dan berwawasan lingkungan.(Hendrik)

 

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Ketua Komisi III Harapkan Pengurus Baru PWI Jadi Pemersatu Wartawan

DPRD BARUT

Legislator Ardianto Apresiasi Pemdes Hajak Tanam Jagung di Lahan BUMDes

DPRD BARUT

Komisi II DPRD Barito Utara Sambut Positif Penataan Kawasan Kumuh

DPRD BARUT

Anggota DPRD Barito Utara Dukung Kontingen ke Lomba Pesparani Tingkat Kalteng

DPRD BARUT

Anggota DPDR Barito Utara Temui dan Serap Aspirasi Warga Dapil I

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Minta Musrenbang RKPD 2027 Fokus Program Prioritas Masyarakat

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Minta Dewan Hakim MTQH Kalteng Jaga Integritas

DPRD BARUT

Patih Herman Apresiasi Kunjungan Gubernur ke SMAN 4 Muara Teweh