TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Nyaris hampir sebulan Kabupaten Barito Utara diserang kabut asap. Barulah hari ini dinas kesehatan setempat mrmbagikan masker kepada masyarakat disertai imbauan 4 bahaya akibat menghirup kabut asap.
Ditengarai pembagian masker terlambat lantaran birokrasi harus menunggu Surat Edaran resmi dari pimpinan daerah. Surat dimaksud baru ke luar kemarin, 3 Oktober 2023, bertepatan asap kian pekat dj Barito Utara.
Padahal dalam seminggu terakhir ini banyak warga mulai terserang batuk. “Saya sudah minum obat dari dokter, tetapi batuk hampit seminggu gak hilang. Saya coba ramuan campuran jahe, irisan bawang.merah, daun sirih, dan garam, hasilnya lumayan, ” kata warga bernama Lia, Rabu 4 Okttober 2023.
Kembali ke pembagian masker, menurut Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Pariadi AR, ini sebagai stimulan kepada masyarakat. Artinya mengatasi saat kabut asap, karena masyarakat sudah mengerti pentingnya penggunaan masker.
“Ada 5 ribu masker dibagikan hari ini. Harapan kita, masyarakat mengerti saat kabut asap harus menggunakan masker, ” ujar dia kepada wartawan, Rabu siang.
Dinkes Barito Utara menyalurkan 5 ribu masker dengan alokasi kepada warga sebanyak 3.000 pcs, siswa SDN 5 Melayu 1.000 pcs, dan MIN 1.000 pcs. “Anak SD lebih rentan terhadap Ispa, ” ucap Kadinkes.
Kadinkes Pariadi memastikan penyaluran masker akan diteruskan ke kecamatan-kecamatan selama kabut asap masih terjadi di Kabupaten Barito Utara.
Dalam imbauan melalui surat tentang dampak kabut asap, Kadinkes Barito Utara menyebutkan 4 dampak berbahaya kabut asap, yakni :
(1) Menyebabkan ispa (infeksi saluran pernapasan akut),
(2) Menyebabkan iritasi mata hingga gangguan penglihatan,
(3) Berisiko memicu kelahiran prematur bagi ibu hamil, dan
(4) Memicu stres, gangguan kecemasan, dan
masalah psikologis lain.
Seperti diberitakan sebelumnya, kabut asap kian pekat di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah. Akibatnya kualitas udara memburuk.
Mengantisipasi hal tersebut, Pj Bupati Barito Utara, Muhlis, mengeluarkan Surat Edaran Pj tanggal 3 Oktober 2023,nomor : 660.32/1152/DLH tentang Antisipasi Kejadian kabut asap yang bisa berdampak dengan murid sekolah, karena kualitas udara berada pada kategori tidak sehat dan berdampak buruk terhudap kesehatan manusia.
Menindaklanjuti SE Pj bupati, Dinas Pendidikan Barito Utara melonggarkan jam sekolah. Jam pelajaran sekolah diundur 1 jam dan waktu pulang juga dimajukan 1 jam dari biasanya. Berlaku sejak 4 Oktober 2023 sampai dengan cuaca membaik.(mel)














