TEGAKLURUS.net, Sampit – Personil Kapal Polisi XVIII-2005 patroli Daerah Aliran Sungai (DAS) Mentaya, melaksanakan patroli rutin dan memeriksa surat berlayar di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kamis, 12 Juni 2025.
Dalam pemeriksaan tersebut, personel Ditpolairud meminta mematuhi aturan pelayaran, supaya terhindar dari bahaya kecelakaan.
Dirpolairud Polda Kalteng, Kombes Pol Dony Eka Putra mengatakan, lewat pengecekan, bisa mengetahui jika ada dokumen yang masa berlakunya hampir habis l, sehingga supaya segara di-update.
Begitu pula, jika ada ABK yang sakit, segera melapor kepada pihak terkait untuk diberikan bantuan medis.
Komandan Kapal Polisi XVIII – 2005, Bripka Sunardi menambahkan, agar lebih memperhatikan keselamatan pentingnya menjaga keselamatan diatas kapal sangat berdampak positif demi mengurangi kecelakaan kerja yang dapat ditimbulkan, terutama pada saat musim penghujan dan badai.
“Kami akan terus melakukan patroli guna memelihara keamanan dan kenyamanan di perairan Sampit dan untuk mencegah segala bentuk tindak kriminalitas. Selama patroli, personel ingatkan kepada kru kapal untuk selalu jaga kesehatan,” sebut dia.(Red/KP2005)














