Home / Daerah

Sabtu, 1 April 2023 - 14:24 WIB

Kejari Barito Utara Selidik Pengelolaan Dana Covid-19 di Dinas Kesehatan

Tegak Lurus, Muara Teweh – Tanpa diduga sebelumnya, Kejaksaan Negeri alias Kejari Barito Utara, Kalimantan Tengah, mulai menyelidiki penggunaan dana Covid-19 di Dinas Kesehatan setempat.

Dana Covid-19 yang dikelola Dinas Kesehatan Barito Utara bernilai miliaran rupiah. Pos-pos alikasi dana Covid-19 juga bertebaran. Belum jelas dana kegiatan apa yang dibidik dugaan penyelewengannya oleh pihak kejaksaan.

Saat dikonfirmasi, Kepala Kejari (Kajari) Barito Utara, Fadilah didampingi Kepala Seksi intel, M Arifuddin membenarkan, pihaknya memanggil beberapa personil Dinas Kesehatan untuk dikonfirmasi.

“Ini baru awal, laporan awal, tahap pengumpulan data. Masih jauh untuk ke arah penyelidikan dan penyidikan. Kami konfirmasi karena ada aporan masuk. Saat ini Seksi Pidsus (Pidana Khusus) yang menangani, ” jelas Fadilah kepada Tegak Lurus di Muara Teweh, Rabu (29/3/2023).

Baca Juga :  Disdik Barito Utara Bertekad Ciptakan Lingkungan Belajar Aman

Secara spesifik, pihak Kejari mencari tahu soal penggunaan SPPD yang dialokasikan dalam dana Covid-19. Namun pihak Kejari belum merinci dana itu masuk tahun anggaran 2020 atau 2021.

Kepala Dinas Kesehatan Barito Utara, Siswandoyo, Rabu siang, mengatakan, beberapa pegawai di instansinya dipanggil ke kejaksaan karena ada pengaduan masyarakat atau dumas.

“Dana Covid-19 kami kerjakan sesuai dengan aturan. Tidak ada masalah. Kami sudah berikan penjelasan soal dumas tersebut, ” kata dia kepada media ini.

Baca Juga :  Sambangi Warga, Langkah Ditpolairud Polda Kalteng Jaga Kamtibmas Kondusif

Informasi lain yang dihimpun menyebutkan, pihak Kejari Barito Utara menerima surat pengaduan tanpa nama atau kelengkapan identitas si pengadu. “Itu semacam surat kaleng. Lalu kami dimintai keterangan,” kata sumber yang dipanggil terkait dumas soal dana Covid-19 di Dinas Kesehatan.

Soal laporan lewat surat masuk ke Kejari Barito Utara juga pernah terjadi sebelumnya. Caranya dengan mencatut nama seorang wartawan sebagai pelapor. Kasus yang dilaporkan di Dinas Pertanian, Setwan, dan KONI.

Pihak-pihak terkait sempat dipanggil untuk diklarifikasi oleh petugas dari Intel Kejati Kalteng. Berdasarkan hasil klarifikasi diketahui ternyata nama sang wartawan dicatut.(Melkianus He)

 

Share :

Baca Juga

Daerah

Warga Masyarakat Mesti Waspada Terhadap Cuaca Ekstrim

Daerah

Para Tokoh Adat Barito Utara Tolak Caretaker Ketua DAD

Daerah

Pemkab Barito Utara Perbaiki 114 Rumah Tak Layak Huni

Daerah

Patroli Dialogis Cara Ditpolairud Perkokoh Kamtibmas Kondusif di DAS Barito

Daerah

Pembuktian Masyarakat Adat Desa Panaen, Tutup Jalan Masuk Tambang PT HPU Kontraktor PT BDA

Daerah

Respons Cepat Ditpolairud dan Tim Gabungan Evakuasi Korban Speed Boat TNI AL di Kapuas Hilir

Daerah

Dandim 1013/MTW Letkol Inf Agussalim Tuo Ajak Semua Pihak Menjaga Kondusivitas Jelang Pilkada

Daerah

Status Jembatan Sei Talino Kecil Dinyatakan Darurat, Gegara Rusak Parah Dihantam Trailer