Home / DPRD BARUT

Rabu, 17 Juni 2026 - 18:01 WIB

Ketua DPRD Barito Utara Dukung Penyusunan 2 Raperda Inisiatif Berbasis Naskah Akademik

Ketua dan anggota DPRD Barito Utara melaksanakan koordinasi dan kunker ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya, 11–12 Juni 2026.(Foto/DOK Setwan)

Ketua dan anggota DPRD Barito Utara melaksanakan koordinasi dan kunker ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah di Palangka Raya, 11–12 Juni 2026.(Foto/DOK Setwan)

MUARA TEWEH, Tegaklurus.net – DPRD Barito Utara mematangkan penyusunan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dengan memperkuat aspek akademik dan yuridis melalui koordinasi bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng.

Ketua DPRD Barito Utara/Partai Demokrat Mery Rukaini, menyebutkan, penyusunan naskah akademik merupakan tahapan yang sangat penting agar setiap produk hukum daerah memiliki dasar yang kuat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta perkembangan pembangunan daerah.

Ia melanjutkan, koordinasi yang dilaksanakan di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng di Palangka Raya pada 11–12 Juni 2026 menjadi bagian dari upaya menyempurnakan dua Raperda inisiatif DPRD, yakni Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani serta Raperda tentang Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Kalteng Edukasi Masyarakat Perairan Cara Atasi Destructive Fishing di DAS Kumai

“Melalui penyusunan naskah akademik yang komprehensif, kami ingin memastikan setiap Raperda memiliki landasan filosofis, sosiologis, dan yuridis yang kuat sehingga implementasinya benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” terang Ketua DPC Demokrat ini di Muara Teweh, Rabu, 17 Juni 2026.

DPRD Barito Utara, lanjut dia, berkomitmen menghadirkan regulasi yang tidak hanya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga mampu menjadi solusi atas berbagai kebutuhan pembangunan di daerah.

Mengenai Raperda Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, ia menilai regulasi tersebut akan menjadi instrumen penting dalam memberikan kepastian perlindungan, pembinaan, serta dukungan kepada para petani yang selama ini menjadi salah satu penggerak utama perekonomian masyarakat Barito Utara.

Baca Juga :  Bupati Shalahuddin Soroti Disiplin ASN dan Serapan Anggaran Rendah

Sedangkan tentang Raperda Pemberian Nama Jalan dan Sarana Umum diharapkan dapat mendukung penataan wilayah yang lebih tertib, meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus menjaga nilai sejarah dan identitas daerah melalui penamaan fasilitas umum yang lebih terarah.

Ia mengharapkan, sinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng dapat memperkuat kualitas penyusunan naskah akademik sehingga proses legislasi berjalan efektif dan menghasilkan peraturan daerah yang implementatif.

Dalam kunjungan kerja tersebut, rombongan DPRD Barito Utara dipimpin Ketua DPRD Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua II DPRD Henny Rosgiaty Rusli, Ketua Bapemperda Sri Neni Trianawati, beberapa anggota DPRD, tim penyusun naskah akademik, serta jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalteng.(Ryu)

Share :

Baca Juga

DPRD BARUT

Anggota DPRD Naruk Saritani Puji Persiapan Kontingen Barito Utara di FBIM 2026

DPRD BARUT

Anggota Dewan Hasrat Persoalkan Rencana Bypass PT BDA, Warning Perusahaan Utamakan Keselamatan Warga

DPRD BARUT

Legislator Barito Utara Patih Herman Hargai Peran BBKT VI Perkuat Karang Taruna

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Apresiasi SIP Pintar Juara, Motivasi Bagi Para Pelajar

DPRD BARUT

Ketua DPRD Barito Utara Mery Rukaini : WTP bukan tujuan akhir, kepercayaan publik paling utama

DPRD BARUT

Anggota DPRD Edi Fran Aji dan Naruk Saritani Hadiri Ibadah Perayaan Natal Perdamal Barito Utara

DPRD BARUT

Politikus PKB Al Hadi: MTQH Sarana Membentuk SDM Qurani

DPRD BARUT

Politikus Golkar Dukung Inovasi Pertanian di Barito Utara, Sri Neni : Kita Mesti Maju