TEGAKLURUS.net, Muara Teweh – Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan usulan satu nama sebagai Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara ke Kementrian Dalam Negeri (Kemandagri), Selasa 8 Agustus 2023.
Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara Mery Rukaini, berangkat ke Jakarta membawa satu nama calon Penjabat (Pj) Bupati Barito Utara didampingi Ketua Fraksi Partai Demokrat Surianor dan Ervina, selaku Fungsional Analis Hukum Sekretariat Dewan.
Berkas usuan l calon Penjabat Bupati Barito Utara diterima oleh Yasoaro Zai, Analis Kebijakan Ahli Madya pada Subdirektorat Wilayah III Direktorat Fasilitasi Kepala Daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Direktorat Jenderal Otonomi Daerah.
Ketua DPRD Barito UtaraMery Rukaini mengatakan, penyerahan berkas dimaksud merupakan tindak lanjut surat Sekretaris Jenderal Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3/3736/SJ tanggal 21 Juli 2023, hal usul nama calon Penjabat Bupati/Walikota, yang menyatakan bahwa usul nama calon Penjabat Bupati disampaikan paling lambat tanggal 9 Agustus 2023.
Mery Rukaini tidak menyebutkan siapa nama pejabat yang diusulkan menjadi Pj Bupati Barito Utara. Namun sebelumnya, 6 fraksi pendukung dewan telah sepakat mengusulkan satu nama pejabat lokal yang memenuhi kriteria.
Namun nama calon Pj yang diusulkan 6 fraksi pendukung dewan Muhlis, saat ini menjabat Sekda Barito Utara.
Seperti diketahui pada 24 September mendatang, ada 10 kepala daerah yang masa jabatannya berakhir. Kesepuluh daerah tersebut adalah Barito Utara, Kota Palangka Raya, Sukamara, Lamandau, Seruyan, Katingan, Pulang Pisau, Kapuas, Barito Timur, dan Murung Raya.(mel)














