Home / Daerah

Selasa, 16 Desember 2025 - 13:26 WIB

Kisruh Lahan Tambang ; Wabup Felix Tingan Warning PT MUTU Jangan Tunggangi Soal Batas Muara Mea-Tongka

Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan didampingi Kapolres AKBP Singgih Febiyanto dan Asisten Sekda Bahrum P. Girsang.(melki/tegak lurus.net)

Wakil Bupati Barito Utara, Felix Sonadie Y. Tingan didampingi Kapolres AKBP Singgih Febiyanto dan Asisten Sekda Bahrum P. Girsang.(melki/tegak lurus.net)

MUARA TEWEH, Tegak Lurus.net – Seiring berlarutnya kisruh kompensasi lahan tambang PT Multi Tambangjaya Utama (MUTU) di perbatasan Kecamatan Gunung Purei dan Gunung Timang, Wakil Bupati Barito Utara, Felix SY. Tingan, mewarning pihak perusahaan jangan coba-coba menunggangi masalah batas Desa Muara Mea dan Tongka.

“Kami selesaikan masalah batas Desa Tongka-Muara Mea. (PT) MUTU jangan coba tunggangi.
MUTU jangan main-main di dua desa ini,” warning pria yang baru menjabat wabup selama dua bulan lima hari ini di Muara Teweh, Senin, 15 Desember 2025.

Felix bersuara keras, karena bertahun-tahun klaim lahan seluas 251 hektare (ha) tidak pernah ada penyelesaian.

Tak cukup itu saja, Barito Utara-2 ini juga meminta bukti fisik dokumen-dokumen milik PT. MUTU, termasuk melaporkan kegiatannya kepada pemkab. “Saya minta MUTU beri bukti fisik dokumen, ” ucap dia.

Baca Juga :  Patroli Perairan Ditpolairud Polda Kalteng di DAS Barito, Representasi Kehadiran Negara di Tengah Masyarakat

Sebagai bahan informasi, PT. MUTU telah memberikan kompensasi kepada warga Desa Muara Mea. Namun di atas lahan yang sama, dua warga dari luar Barito Utara, yakni Abdurahman Wahid dan adiknya, Kantan, mengklaim sebagai pemilik lahan seluas 251 ha, terinci 218,9 ha miliknya dan keluarga. Sedangkan sisa 32,1 ha milik kelompok lain berada di satu hamparan dengan milik Kantan.

“Kami siap mati, kalau tidak dibayar. Saya banyak tanggung hutang, ” kata Abdurahman lantang di hadapan para peserta rapat.

Menyikapi klaim tersebut, Kepala Seksi Intel Kajari Barito Utara, WS Lingga, mempersilakan pihak pengklaim menempuh jalur hukum, agar dapat diuji di pengadilan.

Baca Juga :  Shalahuddin-Felix Makin Bersinar, Warga Antusias Sambut di Teweh Tengah

Ia juga bertanya apakah lahan yang diklaim pihak Kantan semuanya berada di kawasan hutan. “Semua harus ada dasar hukum. Ini sengketa hak, sehingga kita uji yang menjadi hak. Bicara masalah kawasan hutan, tak ada legalitas apapun bisa terbit di atas kawasan hutan,”sebut jaksa yang akrab dengan kalangan pers ini.

Kapolres Barito Utara, AKBP Singgih Febiyanto, menegaskan, dirinya tak akan berkompromi, jika sudah masuk ranah kamtib, karena selaku Kapolres wajib menjaga kamtibmas.

“Yang kami jaga adalah warga Barito Utara. Mestinya cari cara selain portal. Saya tegaskan tak ada lagi portal,”tukas dia.(Melki)

Share :

Baca Juga

Daerah

Lama Tertunda, DPRD bersama Eksekutif Bahas Raperda Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Daerah

Edukasi Hukum, Jembatan Ditpolairud Polda Kalteng Perkuat Sinergi dengan Masyarakat Palangkau

Daerah

Jelang Porprov, Karateka Andalan Indonesia Sandy Firmansyah Asah Mental, Skill, dan Teknik Karateka Barito Utara

Daerah

Dirpolairud Dampingi Kapolda Kalteng Salurkan Bantuan Kemanusiaan Bagi Korban Banjir di Sumatra

Daerah

Isi Liburan, Anak-Anak Pesisir Datangi PBMH Ditpolairud

Daerah

Personel Ditpolairud Masifkan Pesan Kamtibmas, Bentengi Masyarakat DAS Seruyan dari Narkoba

Daerah

DPRD dan Pemkab Barito Utara Sepakat Bersihkan SPBU Perusda dari Pelangsir

Daerah

Polmas Ditpolairud Cegah Lingkungan Pesisir dan Perairan Jadi Tempat Peredaran Narkoba